"

Teliti Pemilu, Refly Harun Raih Gelar Doktor  

Editor

Zed abidien

Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Padang - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sabtu, 21 Mei 2016. Refly dinyatakan lulus yudisium cum laude dengan disertasi berjudul Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Indonesia.

"Yang terpelajar Refly dinyatakan lulus sebagai doktor ilmu hukum," ujar Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni, yang bertindak sebagai Ketua Tim Penguji di kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas. Tafdil menegaskan, Refly adalah lulusan pertama program doktor by reserch di Universitas Andalas.

Hasil penelitian Refly menyatakan jujur dan adil masih menjadi persoalan dalam pemilu di Indonesia. Ditambah lagi dengan tidak adanya penegakan hukum yang jelas. Persoalan itu membuka ruang bagi orang-orang tertentu untuk berbuat curang dalam pemilihan. "Untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, perspektinya tidak pencegahan. Tapi bagaimana penegakan hukumnya," ujar Refly seusai sidang.

Dalam disertasinya, Refly menyatakan penataan sistem penyelesaian sengketa pemilu dan pilkada bisa melalui pembentukan undang-undang. Hal bisa dilakukan tanpa melakukan perubahan UUD 1945.

Ada dua prinsip untuk penataan. Pertama, menyatuatapkan sebagian besar proses penyelesaian sengketa pemilu. Kedua, basis penyelesaian dengan pemberian jaminan terhadap keadilan pemilu.

Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi sebaiknya tetap berpegang pada paradigma keadilan substantif yang selama ini dianut. Sebab MK adalah peradilan konstitusional. "Bagaimanapun dan sampai kapan pun MK harus tetap menjadi peradilan yang menjaga konstitusionalitas pemilu, termasuk pilkada bila kewenangan tersebut tetap di tangan MK," ujarnya.

Namun, bila terjadi perubahan UUD 1945, ia menyarankan MPR untuk segera mengkaji kemungkinan menjadikan MK sebagai pengadilan pemilu.

Disertasi ini diuji sejumlah pakar, di antaranya Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, Saldi Isra, Tafdil Husni, Elwi Danil, Yuliandi, Zainul Daulay, Yuslim, dan Kurnia Warman.

Sedangkan tim pembimbingnya, yaitu Saldi Isra sebagai promotor dan dua orang ko-promotor, Denny Indrayana dan Kurnia Warman. Ujian promosi ini juga dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

ANDRI EL FARUQI








Menteri KKP Luncurkan Pusat Riset Stem Cell dan Biobank Universitas Andalas

6 hari lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Menteri KKP Luncurkan Pusat Riset Stem Cell dan Biobank Universitas Andalas

Menteri KKP yang juga menjabat sebaga MWA Universitas Andalas meresmikan pusat riset stem cell dan biobank.


Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

6 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya
Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

Saldi Isra, yang semula bergelut dengan fisika dan matematika, tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi hakim konstitusi


Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Aktif dalam Gerakan Antikorupsi

6 hari lalu

Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto
Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Aktif dalam Gerakan Antikorupsi

Sebelum jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra aktif dalam dunia akademis dan gerakan antikorupsi serta isu ketatanegaraan.


Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

7 hari lalu

Saldi Isra resmi terpilih menjadi Wakil Ketua MK pada Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan atau Wakil Ketua MK 2023-2028, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO.CO/M FARREL FAUZAN
Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Saldi Isra mendapatkan 4 suara dalam pemilihan Wakil Ketua MK periode 2023-2028.


Pengamat Nilai Panen Raya Tahun Ini Memuaskan

8 hari lalu

Pengamat Nilai Panen Raya Tahun Ini Memuaskan

Menurut Muhammad Makky, panen raya bukti bahwa stok Indonesia cukup dan tidak perlu impor.


Refly Harun: Putusan MA Bisa Jadi Solusi untuk Polemik Partai Prima vs KPU

14 hari lalu

Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Refly Harun: Putusan MA Bisa Jadi Solusi untuk Polemik Partai Prima vs KPU

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menawarkan solusi yang bisa diambil untuk mengakhiri polemik antara Partai Prima versus KPU.


Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

Kesigapan aparatur di daerah, baik pihak kepolisian maupun Satgas PPKS di lembaga pendidikan, merupakan bagian penting dari langkah pencegahan


5 Destinasi Wisata Pilihan di Kota Padang, Mencari Jejak Siti Nurbaya dan Malin Kundang

32 hari lalu

Jembatan Siti Nurbaya saat malam. (Sumber: Wikimedia commons)
5 Destinasi Wisata Pilihan di Kota Padang, Mencari Jejak Siti Nurbaya dan Malin Kundang

Kota Padang memiliki ragam destinasi wisata, antara lain mencari jejak Siti Nurbaya dan Malin Kundang. Di mana saja?


Universitas Andalas Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi 2023

36 hari lalu

Wakil Rektor I Unand, Prof. Mansyurdin, memberikan keterangan tentang penerimaan mahasiswa baru 2023. (ANTARA/HO-Unand)
Universitas Andalas Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi 2023

Universitas Andalas akan menerima 7.350 mahasiswa baru pada 2023 untuk 53 program studi


Tak Lolos KIP Kuliah, Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah

48 hari lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Tak Lolos KIP Kuliah, Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah

Sekitar 500 mahasiswa jalur mandiri Universitas Andalas (Unand) dikabarkan tidak lolos Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).