Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

image-gnews
Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan memastikan bahwa bangunan eks Markas Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Surabaya dibangun pada masa kolonial Belanda. “Kami banyak menemukan data di lokasi pada saat observasi,” kata anggota Tim, Widodo kepada Tempo seusai dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Widodo, data di lapangan menunjukkan bahwa ada dua jenis batu bata yang berbeda yang digunakan untuk bangunan itu. Yaitu batu bata ukuran besar yang lama dan batu bata ukuran kecil yang masih tergolong baru.

Ukuran batu itu juga berbeda. Untuk ukuran batu bata kecil panjangnya 19 sentimeter, lebarnya 9,5 sentimer dan tebalnya 5 sentimeter. Sedangkan batu bata besar panjangnya 23 sentimeter, lebarnya 11 sentimer dan tebalnya 5,3 sentimeter. Warna kedua batu bata ini juga berbeda sangat mencolok. Batu bata kecil warnanya orange, dan bata besar merah tua.

Struktur batu bata itu pun berbeda-beda. Batu bata merah tua lebih halus permukaannya dibanding dengan batu bata yang orange. “Ini perbedaan dan data yang pertama.”

Adapun perbedaan dan data yang kedua adalah cara merekatkan batu bata itu juga berbeda. Batu bata besar direkatkan dengan semen merah, sehingga campurannya semen merah, pasir dan gamping atau kapur. Sedangkan batu bata yang kecil direkatkan dengan semen, pasir dan gamping atau kapur.

Pemasangan batu bata yang baru dengan yang lama juga berbeda. Hal itu bisa dilihat dari susunan batu bata yang ada di tembok-tembok yang sudah diruntuhkan. “Tembok-tembok itu kan tidak hancur lebur, makanya kami masih bisa tahu cara susunan pemasangan batu bata itu.”

Perbedaan selanjutnya, kata Widodo, terdapat pada lantai bangunan itu. Ubinnya menggunakan tegel khas kolonial Belanda. Tegel ini sama dengan tegel kolonial Belanda. “Motifnya juga motif pada masa kolonial Belanda.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pondasi rumah itu juga berbeda. Biasanya, bangunan kolonial Belanda itu menggunakan pasir, bukan tanah. Sebagaimana yang digunakan di Stasiun Semut yang dibangun Belanda.

Berdasarkan data-data itu diketahui bahwa sebaran batu bata kecil itu terkonsentrasi pada bagian rumah depan, tidak sampai belakang. Sedangkan sebaran batu bata besar terkonsentrasi dari bagian tengah hingga belakang rumah. “Kami menyimpulkan bahwa bangunan itu memang pernah direnovasi dari bahan aslinya.”

Yang direnovasi itu, tambahnya, dari bagian depan hingga tengah, sehingga di bagian depan rumah itu dipastikan sudah diubah. “Jadi, depan berubah, tapi belakang tetap lama.”

Widodo memastikan jika Pemerintah Kota Surabaya ingin merekonstruksi bangunan itu seperti semula, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus mencari bahan-bahan yang sama dengan hasil penelitian itu. “Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya apabila Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya.”

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Spanduk penduduk menolak proyek apartemen di Yogyakarta.
Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.


Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Penggalian Lahan Rusak Bangunan Situs Zaman Majapahit. TEMPO/Ishomuddin
Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.


Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.


Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.


Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.


Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.


Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.


Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Puing-puing rumah cagar budaya tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang di rombak, 3 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.


Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Seorang warga Palestina menunjukan aksi parkour saat sesi latihan di Beit Lahiya, Gaza, 2 September 2015. Pemuda Palestina belajar tentang olahraga dari film, media sosial dan YouTube. AP/ Khalil Hamra
Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.


Parkour di Candi, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Red Bull  

13 April 2016

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid. TEMPO/Aditia Noviansyah
Parkour di Candi, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Red Bull  

Hilmar Farid mengatakan tak ada permintaan izin dari Red Bull untuk pengambilan gambar iklan itu kepada pemerintah.