Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

image-gnews
Penggalian Lahan Rusak Bangunan Situs Zaman Majapahit. TEMPO/Ishomuddin
Penggalian Lahan Rusak Bangunan Situs Zaman Majapahit. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Eksploitasi batu bata kuno yang diambil dari bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit yang masih terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sudah lama terjadi. Seperti dikatakan Nasir, 35 tahun, salah satu perajin batu bata di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, yang berbatasan dengan Trowulan.

Menurutnya, lahan yang sekarang jadi linggan atau barak-barak tempat pembuatan batu bata di dusun setempat dulunya dimanfaatkan untuk penggilingan batu bata kuno yang dijadikan pengganti semen. “Menurut cerita orang-orang tua, dulu sekitar tahun 1970-an disini dipakai untuk penggilingan batu bata kuno yang dijadikan bahan bangunan pengganti semen,” katanya, Selasa, 18 April 2017.

Baca juga:

Cegah Kerusakan Situs Majapahit, Polres Sosialisasi Cagar Budaya

Batu bata kuno tersebut berasal dari bekas bangunan purbakala yang terpendam dalam tanah dan digali. Nasir mengatakan hingga kini juga masih ditemukan bekas-bekas bangunan purbakala berupa tumpukan batu bata berukuran besar di lahan tempat pembuatan batu bata. “Kalau menemukan batu bata kuno secara tidak sengaja biasanya kami sisihkan dan kami tidak akan menggali lokasi yang ada tumpukan batu bata kunonya,” katanya.

Sejak zaman Majapahit hingga sekarang, Kecamatan Trowulan dan sekitarnya memang jadi sentra pembuatan batu bata. Eksploitasi lahan yang digali tanahnya untuk bahan baku batu bata sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun dan dalam skala besar. Tanah-tanah tersebut biasanya disewakan oleh pemiliknya ke penyewa untuk digali tanahnya dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan batu bata.

Baca pula:

Situs Purbakala Majapahit Dirusak, Siapa Jaga Arca Bersejarah?

Keberadaan usaha pembuatan batu bata secara tradisional ini menimbulkan keuntungan sekaligus ancaman bagi kelestarian cagar budaya. Jika para perajin batu bata sadar akan pentingnya cagar budaya, maka mereka bisa membantu penemuan bangunan maupun benda cagar budaya. Sebaliknya, jika mereka tidak hati-hati dalam melakukan penggalian tanah dan berlaku curang, maka akan merusak aset cagar budaya yang masih terpendam dan bisa memperjualbelikan benda cagar budaya yang bernilai sejarah dan informasi penting bagi bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 260/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional tertanggal 30 Desember 2013, upaya penyelamatan cagar budaya di Trowulan semakin ditingkatkan.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cagar budaya bagi kehidupan bangsa,” kata Kepala Seksi Perlindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Edhi Widodo.

Lembaga maupun kelompok-kelompok seniman, budayawan, akademisi, dan pemerhati sejarah juga berperan dalam menjaga, melestarikan, dan menyelamatkan cagar budaya. Seperti yang dilakukan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), komunitas Save Trowulan, organisasi Peta Hijau, dan sebagainya. BPPI bersama kelompok masyarakat pernah melakukan pemetaan dan pencatatan situs-situs yang banyak tercecer di 66 desa di Trowulan dan sekitarnya pada tahun 2014.

“Sebagai akademisi, kami hanya bisa menghimbau pada pemerintah terutama BPCB Trowulan agar mengoptimalkan sosialisasi ke masyarakat,” kata dosen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang juga bekas Direktur Eksekutif BPPI Adrian Perkasa.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Banjir di Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 29 April 2019. twitter.com/pengairan_jatim
Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.


Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Spanduk penduduk menolak proyek apartemen di Yogyakarta.
Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.


Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Pekerja merontokan bukit pasir di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1). Kegiatan tambang ilegal ini semakin meluas dan mengancam rusaknya lingkungan di kawasan Bandung Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. TEMPO/Prima Mulia
Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.


KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

17 Juni 2017

TEMPO/Seto Wardhana
KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mojokerto, Jawa Timur.


Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

14 Juni 2017

Sejumlah pekerja sedang menggarap proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 2 Juni 2017. Tol tersebut akan membuka dua pintu masuk tol, yakni di Ngasem dan Klodran, Karanganyar, serta pintu keluar tol di Pungkruk, Sragen. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

Karena belum selesai, pengelola menggratiskan jasa tol Kertosono-Mojokerto untuk seksi 2 dan 4.


Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

20 Mei 2017

Petugas dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan melakukan identifikasi pada sebuah bangunan yang diduga sebuah situs purbakala yang ditemukan warga di antara sungai dan saluran irigasi di Desa Ngawonggo, Tajinan, Malang, Jawa Timur, 25 April 2017. Foto: Aris Novia Hidayat
Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

Penghentian pembangunan lahan oleh Pemerintah Desa Trowulan tersebut atas permintaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.


Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

20 Mei 2017

Sejumlah seniman melakukan pementasan Tirta Pawitra atau Air Suci dari Penanggungan di patirthan Jolotundo di lereng gunung Penanggungan di Desa Seloliman, Kec. Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, 19 Maret 2017. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

Ppeneliti cagar budaya di Gunung Penanggungan, Hadi Sidomulyo, menganggap Gunung Penanggungan layak jadi situs warisan dunia.