TEMPO.CO, Malang - Jumlah pengunjung Gunung Bromo akan dibatasi mulai tahun depan. Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Selain itu, pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan dan kemudahan pengawasan sehingga pengunjung mendapat kenyamanan yang prima selama berwisata.
Sebelumnya, pengelola TNBTS lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan jumlah pengunjung ke Gunung Semeru mulai Mei 2014. Sama dengan kebijakan untuk kegiatan wisata ke Gunung Semeru, pengelola TNBTS pun akan memberlakukan pendaftaran secara online. Bedanya, pengunjung ke Semeru dibatasi 500 orang per hari, sedangkan pengunjung ke Bromo akan dibatasi 5.000 orang per hari.
“Insya Allah, kalau rencana berjalan lancar, kebijakan tersebut bisa kami terapkan mulai awal 2017 atau maksimal tahun 2018,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari, Senin, 28 Maret 2016.
Saat ini, kata Ayu, TNBTS masih terus mensosialisasikan rencana tersebut ke pihak-pihak yang berkepentingan, yakni masyarakat yang terlibat sebagai pedagang, penyedia jasa penyewaan kuda dan jip, pengusaha hotel dan restoran, serta pelaku usaha biro perjalanan.
Ayu optimistis kebijakan itu akan didukung. Dia merujuk pada kebijakan pembatasan pengunjung ke Gunung Semeru yang semula ditentang banyak pihak, tapi kemudian pelan-pelan bisa dimaklumi dan diterima.
Ayu menegaskan keseimbangan ekosistem kawasan TNBTS perlu dijaga. Selain membatasi jumlah pengunjung, pengelola TNBTS sudah lebih dulu menerapkan kebijakan penutupan sementara kegiatan pendakian ke Gunung Semeru selama 3-4 bulan per tahun agar ekosistem dapat melakukan pemulihan.
Sedangkan penutupan serupa belum diterapkan terhadap Bromo, kecuali ada kegiatan vulkanik Bromo yang membahayakan keselamatan jiwa manusia, seperti kegiatan erupsi Bromo sejak pertengahan Desember 2015 sampai medio Maret 2016.
“Kegiatan wisata mengunjungi Bromo tidak pernah ditutup kecuali ada keadaan di luar kendali kami, seperti ada erupsi. Dengan begitu, wajar bila jumlah pengunjung ke Bromo dibatasi sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kelestarian ekosistem dengan tetap memperhatikan mengabaikan kepentingan ekowisata dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Ayu.
Jumlah pengunjung yang membeludak bisa merusak ekosistem. Rata-rata dalam sehari Bromo didatangi 2.000 sampai 5.000 orang. Jumlah pengunjung melonjak antara 10 sampai 15 ribu orang per hari pada musim liburan. Bila pembatasan diberlakukan, jumlah pengunjung bisa dikendalikan maksimal 1,5 juta orang per tahun.
Calon pengunjung yang mendaftar secara online cukup mengisi data nama dan alamat domisili untuk mendapat kode booking. Rombongan pengunjung minimal terdiri atas tiga orang dan maksimal sepuluh orang. Namun pengelola TNBTS belum bisa menentukan jumlah maksimal rombongan yang nantinya diperbolehkan mengunjungi Bromo.
ABDI PURMONO