TEMPO.CO, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyatakan siap menjemput dan memfasilitasi pemulangan warganya yang diduga ikut hijrah dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Pulau Kalimantan. “Kami siap menerima mereka (warga yang gabung Gafatar), dengan catatan insaf,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan Sujito, Rabu, 20 Januari 2016.
Sujito mengatakan pihaknya tengah menggelar rapat bersama Bupati Lamongan serta Kepala Kepolisian Resor dan Kepala Kodim Lamongan, di antaranya mereka membahas perkembangan penyebaran Gafatar di Lamongan dan kasus pembakaran rumah anggota Gafatar di Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 19 Januari 2016.
Dia menyebutkan, atas aksi pembakaran itu Pemerintah Lamongan telah menghubungi Kantor Bakesbangpol Mempawah. Mereka menanyakan apakah di lokasi penampungan dan perumahan anggota Gafatar, juga terdapat satu keluarga asal Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, atas nama Suudi bersama istri dan lima anaknya.
"Belum ada jawaban karena masih menunggu verifikasi nama-nama anggota Gafatar yang rumahnya dibakar."
Prinsipnya, Sujito menambahkan, Pemerintah Lamongan bersedia menerima kembali dan bahkan membantu menjemput dari Pontianak menuju ke kampung halamannya di Kecamatan Deket, Lamongan. Namun, lanjutnya, dengan catatan bahwa Suudi, harus kembali menanggalkan statusnya sebagai anggota Gafatar. “Sebagai seorang guru SMA, tentu yang bersangkutan terdidik,” imbuhnya.
Sujito kemudian merujuk kasus pemulangan sepuluh anggota keluarga Ahsanul Huda, warga Kampung Gowak, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, yang bergabung dengan ISIS. Mereka yang pulang, yaitu Ririn Andriani—istri dari Ahsanul Huda, berikut adiknya Tiara, bersama anaknya, pada 7 April 2015.
”Jadi, jangankan gabung di Gafatar, yang gabung ISIS aja kita terima. Tentu dengan syarat tertentu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, Nugroho, mengungkapkan bahwa ditemukan kartu pendaftaran menjadi anggota Gafatar di rumah kontrakan yang ditinggalkan Suudi dan keluarganya. Penggeledahan dilakukan atas kesepakatan Kepolisian Resor Lamongan dan Bakesbangpol serta pihak Kecamatan Deket.
Data di kantor Bakesbangpol Lamongan menyebutkan, tujuh orang dalam satu keluarga, yaitu Suudi dan istrinya Nur Aisyah, mempunyai lima anak. Mereka adalah M. Dani, 16 tahun, siswa sekolah menengah atas (SMA) di Lamongan; Wahyu (12), siswa sekolah menengah pertama; dua anak kembar, yakni Mahesa (6) dan Mahesi (6); serta bayi laki-laki usia tiga bulan.
SUJATMIKO