TEMPO.CO, Makassar -Salahuddin bin Daeng Tiro, 21 tahun, kepala toko salah satu minimarket di Takalar, tewas ditikam anak buahnya di tempat kerjanya di Dusun Panrannuanta, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa, 8 Desember, sekitar pukul 20.30 Wita. Belum diketahui motif Udin, 25 tahun, membunuh atasannya itu. Namun, sebelum pembunuhan itu terjadi korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan kepolisian menangkap Udin sekitar pukul 23.00 Wita, setelah sempat melarikan diri. Hingga kini, karyawan minimarket bagian pemeliharaan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Takalar. "Kami masih mencari tahu motif pelaku menghabisi kepala toko minimarket itu," kata Frans, Rabu, 9 Desember.
Pembunuhan Salahuddin terjadi saat minimarket sedang beroperasi dan disaksikan sejumlah orang. Kepolisian sudah mengambil keterangan dua karyawan minimarket itu, Asdar dan Sri Astuti, yang menjadi saksi mata. Mereka menyaksikan langsung aksi penganiayaan Udin terhadap bosnya menggunakan sebilah parang. Namun, mereka tidak berdaya untuk menolong. Kedua karyawan itu lari ketakutan keluar dari toko dan meminta pertolongan.
Kepada polisi, Asdar menyampaikan kesaksiannya. Menurut Asdar, saat kejadian, Salahuddin sedang menata sejumlah barang di minimarket. Tiba-tiba, Udin datang dengan menenteng sebilah parang yang langsung menikam warga Romang Sapiria, Kecamatan Galesong itu, hingga tewas di lokasi kejadian. Tidak diketahuinya apa masalah yang terjadi di antara korban dan pelaku.
Setelah menikam Salahuddin, Udin langsung kabur bersama seorang rekannya yang sudah menunggu di luar minimarket dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash. Adapun, Asdar dan Sri Astuti yang meminta pertolongan warga sekitar, saat kembali ke dalam minimarket, melihat kondisi Salahuddin sudah bersimbah darah dengan posisi tengkurap. Jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Barung menjelaskan, Salahuddin mengalami luka tikam yang amat parah. Di antaranya, luka robek pada kedua pergelangan tangan, luka robek pada pelipis, dan luka tusuk pada perut tembus sampai ke punggung. Adapun, penangkapan Udin yang merupakan warga Desa Sawokang, Kecamatan Galesong Selatan, berhasil dilakukan sesaat setelah kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Barung mengatakan kepolisian juga sudah mengimbau keluarga Salahuddin dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi balas dendam pasca-peristiwa itu. "Kami sudah redam dan tenangkan keluarga korban dan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang bisa membuat gangguan kamtibmas lebih meluas. Kami minta mereka mempercayakan kasus itu ke Polri untuk melakukan proses hukum," ujar dia.
TRI YARI KURNIAWAN