TEMPO.CO, Surabaya - Keluarga tersangka pelaku dalam kasus kecelakaan Lamborghini maut di Surabaya memberikan santunan dan perhatian kepada keluarga korban. Mereka, di antaranya, memberikan santunan senilai Rp 135 juta di luar biaya pemakaman korban tewas.
“Uangnya langsung ditransfer ke rekening Pakde,” kata Intan Ari Avrista, 17 tahun, anak kedua dari pasangan Kuswanto, 51 tahun, dan Srikanti, 41 tahun, ketika ditemui di rumahnya di Jalan Kaliasin III, Surabaya, Senin, 7 Desember 2015.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada 29 November 2015, Kuswanto menjadi korban tewas. Sedangkan Srikanti dan seorang lagi, Mujianto, 44 tahun, pemilik warung STMJ, menderita patah kaki.
Intan menyatakan sudah mengikhlaskan dampak dari kecelakaan maut yang terjadi Minggu pagi itu. Saat itu diduga Lamborghini Galardo B-2258-WM yang dikemudikan Wiyang Lautner, 24 tahun, terlibat kebut-kebutan dengan satu mobil supercar lainnya.
Keluarga Wiyang, kata Intan, langsung datang ke rumahnya untuk memberikan santunan dan menyampaikan permintaan maaf tak lama setelah kecelakaan maut itu terjadi. Keluarga Wiyang juga disebut berjanji memberikan pekerjaan kepada anak-anak korban.
“Kata paman Wiyang, saya diminta selesaikan sekolah dulu, baru kerja,” ujar Kurniawan, 19 tahun, kakak Intan, yang merupakan anak sulung dalam keluarga itu.
Tak ada keterangan yang disampaikan pihak keluarga Wiyang hingga saat ini. Ditemui di Markas Kepolisian Resor Kota Besar setelah menjenguk Wiyang pada Sabtu, 6 Desember 2015, sang ibu tak banyak berkomentar. Tempo yang mendatangi rumah keluarga itu di kompleks elite di Darma Husada Regency pun tak bisa mendapat keterangan dari keluarga.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH