TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Pelindo II, Frederich Yunadi, mengatakan batalnya Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal lantaran kliennya tersebut mendapat panggilan mendadak dari pimpinan badan usaha milik negara.
"Mendadak dipanggil pimpinan. Kemarin sudah kasih tahu ke penyidik. Penyidik bilang tidak masalah. Senin depan dipastikan akan hadir kalau tidak ada halangan," ucap Frederich saat ditemui di Bareskrim, Rabu, 25 November 2015.
Frederich berujar, Lino memenuhi panggilan beberapa petinggi BUMN, tak terkecuali Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun Frederich menampik bahwa pertemuan Lino dengan petinggi BUMN ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo. "Ya, beberapa menterilah. Bukan soal crane, Indonesia sedang membangun," tutur Frederich. Menurut Frederich, yang memanggil adalah, "Langsung (Menteri) BUMN. Kan, yang berhubungan dengan BUMN."
Frederich hari ini memberikan keterangan secara resmi dan meminta izin kepada penyidik terkait dengan ketidakhadiran Lino. "Sudah minta izin dijadwal ulang. Beliau sudah izin ke penyidik," katanya. Sesuai dengan hasil pemeriksaan pekan lalu, Lino hari ini seharusnya kembali menjalani pemeriksaan yang ketiga kali oleh penyidik Bareskrim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane oleh PT Pelindo II.
Bareskrim mengusut kasus penyalahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar-muat atau crane di PT Pelindo II sejak Agustus lalu. Pengusutan, antara lain, dengan menggeledah kantor PT Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 28 Agustus 2015.
Penyidik juga menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo di gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyelewengan pengadaan mobile crane. Diduga, negara mengalami kerugian Rp 45 miliar akibat kasus ini.
LARISSA HUDA