Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tak Terpengaruh Insiden Perbatasan RI-Timor Leste

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) tidak terpengaruh insiden penembakan tiga warga Indonesia oleh polisi Timor Leste. Lembaga ini dibentuk atas dasar keinginan menjalin persahabatan melalui rekonsisliasi kedua Negara. "Jadi kami tak berurusan dengan peristiwa itu," kata Benjamin Mangkoedilaga, Ketua Bersama KKP dari Indonesia yang diamini Dionisio Babo Soares, Ketua KKP dari Timor-Leste, di Denpasar (12/1).Insiden itu juga dipastikan tidak bakal mengganggu kinerja dan performa KKP maupun pergaulan personal antar KKP. Jadwal-jadwal tetap dilaksanakan sesuai rencana semula. Dia menyangkal isu bahwa ada semacam perubahan sikap di antara anggota KKP sebagai reaksi atas insiden penembakan. "Kami baik-baik saja. Pekerjaan tetap dilakukan sesuai TOR (term of reference) atau kerangka acuan," ujar Benjamin.Dionisio menambahkan, tujuan pembentukan KKP adalah mempererat persahabatan dua negara pasca jajak pendapat 1999. Karena itu, tugasnya hanyalah seputar peristiwa-peristiwa sebelum dan sesudah jajak pendapat. Dengan fokus pada kejadian-kejadian yang disinyalir masih menjadi ganjalan kedua pihak hingga perlu diselesaikan. "Dan, kedua negara sepakat menyelesaikannya melalui lembaga ini (KKP)," ujarnya. Rilla Nugraheni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat pertama Capres 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?

Capres Ganjar Pranowo menyebut masalah pelanggaran HAM bisa dirampungkan dengan menghidupkan kembali RUU KKR. Apa itu?


Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan

27 Juni 2023

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan

Mahfud MD menyebutkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tetap dibutuhkan untuk masa yang akan datang.


Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan

19 Agustus 2022

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan

Mahfud MD mengatakan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM masa lalu sebagai pengganti KKR yang telah dibatalkan MK


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

19 Agustus 2022

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud MD menyatakan penyelesaian pelanggaran HAM Berat Masal lalu melalui non-yudisial karena penyelesaian melalui jalur yudisial menemui kendala.


Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat

18 Agustus 2022

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Jokowi didesak untuk mencabut Kepres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.


Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

17 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

Kepres Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM berat dinilai merupakan persekongkolan pihak tertentu untuk memutihkan dosa orang yang terlibat.


Tentang RUU KKR, Kementerian Hukum dan HAM: Masih Pemetaan

4 Desember 2019

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Tentang RUU KKR, Kementerian Hukum dan HAM: Masih Pemetaan

Dirjen HAM menganggap perlunya pendalaman setiap persoalan atas dugaan pelanggaran HAM, terutama untuk menentukan kualifikasi setiap kategori.


Alissa Wahid Ingatkan Pentingnya Perspektif Korban di RUU KKR

4 Desember 2019

Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Alissa Wahid Ingatkan Pentingnya Perspektif Korban di RUU KKR

Harus diingat, kata Alissa Wahid, ini ujungnya adalah rekonsiliasi, tidak soal menang-menangan gitu.


Lokataru Tak Ingin Mahfud Md Salah Kaprah Soal KKR HAM

22 November 2019

Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, Koordinator Program Ajar Regional Indria Ferindra, dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, dalam diskusi soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Lokataru Tak Ingin Mahfud Md Salah Kaprah Soal KKR HAM

Peneliti dari Lokataru Haris Azhar tak ingin Mahfud Md salah kaprah soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.


Moeldoko Sebut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Bisa Hidup Lagi

15 November 2019

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 13 November 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Moeldoko Sebut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Bisa Hidup Lagi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan menghidupkan kembali pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).