Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengatakan dia telah menekan Keputusan Presiden atau Kepres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu menuai penolakan beberapa kalangan.

Jokowi sebelumnya mengatakan tim ini bakal mengusut kejahatan HAM masa lalu yang belum terselesaikan sampai saat ini.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Agustus 2022. 

Jokowi menjelaskan, pihaknya sedang memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain Keppres tersebut, Jokowi menyebut. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dalam proses pembahasan.

Koalisi masyarakat sipil menentang keputusan Jokowi tersebut. Mereka menilai penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non yudisial bertolak belakang dengan semangat Undang Undang Pengadilan HAM.

Berikut penolakan atas Kepres Jokowi tersebut:

1. Setara Institute

Langkah Presiden Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat dinilai hanya proyek mempertebal impunitas dan pemutihan pelanggaran HAM masa lalu.

Selanjutnya: Jokowi dinilai tak mampu tuntaskan kasus HAM...

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

1 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

1 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di Tanah Air.


Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

2 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan buka suara soal klaim pemerintah bahwa pasir laut yang diekspor hanya berupa hasil sedimentasi. Ia berujar hal itu tidak sesuai dengan hasil riset ilmiah.


Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (Kanan), dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (kiri) saat melakukan pertemua di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

Ganjar Pranowo membeberkan hasil pertemuan antara PDIP dan PAN kemarin.


Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air.


Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

3 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri) bersama Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofi'uddin (kanan) di kediaman Kiai Adib, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

Ganjar Pranowo mendapatkan wejangan dari pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat


Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

7 jam lalu

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Jessica Iskandar berharap Presiden Jokowi bisa membantunya mendapatkan keadilan dengan penangkapan orang yang sudah menipunya.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

9 jam lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

9 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

10 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.