Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengkritik langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Setara menilai pembentukan tim itu hanya proyek mempertebal impunitas dan pemutihan pelanggaran HAM masa lalu.

“Langkah pemerintah membuktikan bahwa Jokowi tidak mampu dan tidak mau  menuntaskan kasus kasus pelanggaran HAM, bahkan yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM,” kata Ketua Setara Institute Hendardi, lewat keterangan tertulis Selasa, 16 Agustus 2022.

Hendardi mengatakan seharusnya pemerintah memilih untuk menggunakan mekanisme peradilan sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, kata dia, Jokowi justru menutup rapat tuntutan publik itu.

“Daya rusak tim ini akan berdampak luar biasa pada upaya pencarian keadilan karena tidak diberi mandat pencarian kebenaran untuk memenuhi hak korban dan publik,” kata dia.

Menurut dia, Jokowi telah mengingkari mandat UU pengadilan HAM karena memilih jalur nonyudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. “Dapat dibayangkan, segera setelah tim menyelesaikan tugasnya, maka Jokowi akan mengklaim bahwa semua pelanggaran HAM telah diselesaikannya,” kata Hendardi.

Menurut dia, Jokowi bukannya tidak paham alur penyelesaian pelanggaran HAM. Dia menduga Keputusan Presiden tentang pembentukan tim itu merupakan proyek dari pihak tertentu yang ingin mencetak prestasi kosong untuk Jokowi.

Persekongkolan memutihkan dosa pelanggar HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, munculnya Kepres tersebut merupakan persekongkolan pihak tertentu untuk memutihkan dosa orang yang terlibat pelanggaran HAM.

“Mekanisme nonyudisial ini bentuk pengampunan massal dan cuci tangan negara serta melembagakan impunitas semakin kukuh dan permanen,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah meneken Keputusan Presiden alias Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan sedang memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain Keppres tersebut, Jokowi menyebut. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dalam proses pembahasan.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

43 menit lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap melaksanakan mandat memenangkan Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024. Foto diambil Jumat, 21 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membantah isu keretakan hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri


Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan


Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

Presiden Jokowi menyarankan agar penerima bonus SEA Games 2023 untuk menggunakan uang hadiah untuk investasi jangka panjang. Apa alasannya?


Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

Presiden Jokowi memberikan bonus dengan total sebesar Rp 289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2023.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan dengan adanya dukungan terhadap Kaesang untuk maju Pilkada Depok 2024 mendatang.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

3 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay, tapi belum Tentu Saksikan Pertandingan Indonesia vs Argentina

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 2 Juni 2023. Dok. Istimewa
Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay, tapi belum Tentu Saksikan Pertandingan Indonesia vs Argentina

Presiden Jokowi memastikan dirinya bakal menonton konser musik Coldplay pada 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.


Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

Presiden Jokowi memberikan bonus hingga Rp289 miliar kepada 599 atlet yang bertanding di SEA Games 2023 di Kamboja.