Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengkritik langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Setara menilai pembentukan tim itu hanya proyek mempertebal impunitas dan pemutihan pelanggaran HAM masa lalu.

“Langkah pemerintah membuktikan bahwa Jokowi tidak mampu dan tidak mau  menuntaskan kasus kasus pelanggaran HAM, bahkan yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM,” kata Ketua Setara Institute Hendardi, lewat keterangan tertulis Selasa, 16 Agustus 2022.

Hendardi mengatakan seharusnya pemerintah memilih untuk menggunakan mekanisme peradilan sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, kata dia, Jokowi justru menutup rapat tuntutan publik itu.

“Daya rusak tim ini akan berdampak luar biasa pada upaya pencarian keadilan karena tidak diberi mandat pencarian kebenaran untuk memenuhi hak korban dan publik,” kata dia.

Menurut dia, Jokowi telah mengingkari mandat UU pengadilan HAM karena memilih jalur nonyudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. “Dapat dibayangkan, segera setelah tim menyelesaikan tugasnya, maka Jokowi akan mengklaim bahwa semua pelanggaran HAM telah diselesaikannya,” kata Hendardi.

Menurut dia, Jokowi bukannya tidak paham alur penyelesaian pelanggaran HAM. Dia menduga Keputusan Presiden tentang pembentukan tim itu merupakan proyek dari pihak tertentu yang ingin mencetak prestasi kosong untuk Jokowi.

Persekongkolan memutihkan dosa pelanggar HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, munculnya Kepres tersebut merupakan persekongkolan pihak tertentu untuk memutihkan dosa orang yang terlibat pelanggaran HAM.

“Mekanisme nonyudisial ini bentuk pengampunan massal dan cuci tangan negara serta melembagakan impunitas semakin kukuh dan permanen,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah meneken Keputusan Presiden alias Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan sedang memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain Keppres tersebut, Jokowi menyebut. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dalam proses pembahasan.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

16 menit lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.


Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

27 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut


Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.


Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

2 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.


Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pidatonya pada acara peresmian Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di gedung Menara Danareksa, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Jokowi menilai adanya kawasan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah, sehingga akan mendorong industri halal mulai dari fesyen hingga wisata halal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

Buntut dualisme Kadin, Arsjad dan Anindya akhirnya sama-sama meminta bantuan dan dukungan Presiden Jokowi.


Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

Kaesang Pangarep bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi gedung lama KPK untuk mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

4 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Ekspor pasir laut dimulai tahun 1970-an sebelum dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 karena dinilai merusak lingkungan.


Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang dilengserkan melalui Munaslub.