TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Narmoko Prasmadji menggantikan Gellwyn Daniel Hamzah Jusuf sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap hari ini, Senin, 21 September 2015. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Mina Bahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Dirjen Tangkap merupakan salah satu pilar KKP, hampir menjadi main soul-nya KKP,” ujar Susi dalam pidatonya. Ia juga mengatakan pelantikan ini sesuai dengan arahan dan program pemerintah untuk selalu memperbaiki dan merestrukturisasi organisasi guna menuju laut menjadi masa depan bangsa.
Dalam menunjang program tersebut, Susi menjelaskan tentang tiga prinsip KKP, yaitu sovereignty, sustainability fishing, and prosperity.
Susi juga mengamanatkan kepada Narmoko tentang beban utamanya. Pertama, mengubah illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF). “Gampang lho, Pak, cuma ubah empat huruf,” ujarnya.
Tugas kedua adalah meyakinkan sumber daya terkelola dengan baik dan bisa dinikmati secara turun-temurun. Karena itu, Susi berharap hal-hal skeptis terhadap KKP akan hilang dan berubah menjadi keyakinan bahwa KKP bisa menjadi motor perubahan kencangnya ekonomi kemaritiman.
Sebelum mengakhiri pidatonya, Susi juga meminta agar program pengadaan 3.000 kapal berjalan dengan baik. "Ini akan menjadi hal yang monumental terhadap Dirjen Ikan Tangkap dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ucapnya.
AHMAD FAIZ IBNU SANI