TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso enggan berkomentar banyak terkait pelimpahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto ke Kejaksaan. Dengan adanya tahap dua tersebut, Waseso menyatakan tugasnya telah selesai menangani kasus Bambang.
"Soal BW, saya sudah tidak ikut lagi. Itu kan, berarti pekerjaan saya sudah selesai," kata mantan Kepala Bareskrim itu di kompleks Mabes Polri, Jumat, 18 September 2015.
Hari ini, Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan perkara Bambang Widjojanto beserta alat buktinya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bambang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu. Saksi tersebut memberi keterangan soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang datang ke Bareskrim pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan baju koko putih dan celana kain hitam, ia tampak santai memenuhi panggilan penyidik.
Dia mengatakan siap menerima risiko apapun dari kelanjutan proses hukumnya. "Itu sudah menjadi risiko dan proses yang harus dihadapi," kata dia saat ditanya apakah siap ditahan atau tidak," kata Bambang.
DEWI SUCI RAHAYU