TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan siap menjalani kelanjutan proses hukum perkara yang membelitnya. Bambang Widjojanto menegaskan siap menghadapi segala risiko setelah diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah penyerahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Itu sudah menjadi risiko dan proses yang harus dihadapi," kata Bambang Widjojanto saat ditanya apakah siap ditahan atau tidak di Bareskrim, Jumat, 18 September 2015.
Bambang datang ke Bareskrim pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukum. Mengenakan baju koko putih dan celana kain hitam, Bambang Widjojanto tampak santai memenuhi panggilan penyidik.
Saat ditanya apakah bersedia tanda tangan sendiri sebagai proses tahap kedua, Bambang Widjojanto menyatakan belum tahu. "Saya enggak tahu di dalam ada apa. Saya serahkan kepada lawyer saya," ujarnya.
Pelimpahan berkas Bambang Widjojanto terkait kasus dugaan mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Saksi tersebut memberi keterangan soal sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Selain Bambang, Polri juga melakukan tahap kedua Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, hari ini. Hanya, penyerahan dilakukan di tempat berbeda. Samad diserahkan oleh Polda Sulawesi Sleatan dan Barat ke kejaksaan setempat.
DEWI SUCI RAHAYU