Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

image-gnews
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan terhadap permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Senin, 22 April 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono, menyebut, MK sudah menerima konfirmasi kehadiran dari para pemohon dalam sidang putusan besok.

"Saya sampaikan hampir semua mengonfirmasi. Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.

Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto mengkonfirmasi kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. “Belum pernah terjadi dalam sejarah Sengketa Pilpres di Mahkamah Konsitusi, prinsipal sendiri hadir dalam pembacaan putusan. Pada konteks iotu, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir sendiri dan secara langsung dalam Pembacaan Putusan di Sidang MK hari ini, Senin, 22 April 2024,” kata dia kepada Tempo. Senin pagi, 22 April 2024.

Menurut Bambang, kehadiran prinsipal ditujukan untuk menegaskan bahwa pemohon sangat serius dan menempatkan putusan MK sebagai tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Anies-Muhaimin akan didampingi oleh Tim Hukum Nasional AMIN  Dan Captain Team.  Rincian Pihak yang hadir dari Pasangan Calon Presiden 01 H. Anies Rasid Baswedan, Muhaimin Iskandar,  Bambang Widjojanto, Ari Yusuf Amir, Marsekal Madya (purn) M. Syaugi, Herman Kadir, Refly Harun, Sugito, Zaid Mushafi, Ahmad Yani, Wakil Kamal, Zainudin Paru, Anang Zubaidy dan Yance Aswin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengonfirmasi kehadiran Ganjar dan Mahfud di sidang putusan sengketa Pilpres besok. "Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 April 2024.

Sementara itu, hingga Ahad sore, 21 April 2024, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait belum melaporkan konfirmasi kehadiran kepada MK. "Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO  I  AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konsitusi Diuji Kenegarawanannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

2 jam lalu

Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di kantor pusat Demokrat, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

Partai Demokrat berkoalisi dengan NasDem dan PKS di Pilpres 2024. AHY digadang-gadang jadi calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.


Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

3 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

Ganjar Pranowo mengatakan gerakan politik masyarakat akan muncul ketika sesuatu dirasa tidak adil buat mereka.


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

9 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

10 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


Cak Imin Bilang Ini Periode Terakhirnya Jadi Ketum, Ingin PKB Go Public

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Bilang Ini Periode Terakhirnya Jadi Ketum, Ingin PKB Go Public

Cak Imin mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah kepada PKB melalui pengesahan struktur kepengurusan partai hasil Muktamar Bali.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.