Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak dalil yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dituduhkan meningkatkan dukungan bagi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Arsul Sani, salah seorang hakim konstitusi, menyampaikan bahwa MK tidak menemukan bukti kausalitas atau hubungan yang signifikan antara penyaluran bansos dengan peningkatan suara salah satu pasangan calon.

Meskipun demikian, Arsul Sani juga mengakui bahwa pendekatan ekonometrika yang diajukan oleh ahli Vid Adrison menunjukkan adanya korelasi positif antara penyaluran bansos oleh incumben dengan perolehan suara pasangan calon tertentu. Namun, pendekatan ini tidak dianggap sebagai bukti utama dalam sidang, melainkan sebagai instrumen pendukung yang dapat membantu memahami situasi secara lebih komprehensif.

"Terhadap dalil pemohon yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salan satu pasangan calon," kata Arsul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Arsul Sani juga menyatakan bahwa meskipun belum digunakan secara langsung dalam putusan saat ini, metode-metode seperti survei dalam bidang psikologi atau ekonometrika dalam bidang ekonomi, matematika, dan statistika dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan reliabilitas dan validitasnya.

Sidang sengketa Pilpres di MK sedang berlangsung, dengan para pemohon, termasuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta pihak terkait lainnya hadir di Gedung MK. Meskipun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir secara langsung, mereka diwakili oleh tim hukum mereka.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengatakan MK secara jujur mengakui ada kekosongan hukum yang belum cukup diatur di adalam hukum poisitif sehingga MK tidak dapat masuk ke dalam pokok persoalan itu. "Misalnya saja, soal ketidaknetralan presiden, dalam kaitannya, dengan bansos memang harus ada kerelaan dari presiden untuk tidak melakukan tindakan yang dapat dipersepsi memengaruhi elekktoral," kata dia, Senin, 22 April 2024.

"Dalil dan alasan pemohon melalui bukti yang disebut sebagai scientific evidence diapresiasi MK sehingga perlu diatur lebih lanjut dalam perundangan. Tapi kini, Mahkamah menyatakan, bukti dimaksud belum cukup kuat dapat dijadikan alat bukti yang dapat membuktikan relasi antara Bansos dan hasil suara yang diperloleh Pasangan Calon 02," kata Bambang Widjojanto.

Pendukung Ganjar dan Anies yakini menang

Survei Indikator Politik menyatakan mayoritas pendukung pasangan calon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud Md, percaya bahwa Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan yang adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Hasil survei Indikator Politik menunjukkan bahwa 70,8 persen dari pendukung Ganjar yakin akan keadilan MK dalam putusannya, sedangkan 18,8 persen merasa tidak yakin.

Sementara itu, sebagian pendukung calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga percaya pada keadilan MK, namun dengan persentase yang lebih rendah, yaitu 47 persen. Di sisi lain, 47,3 persen merasa kurang percaya pada keadilan MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki tingkat kepercayaan tertinggi terhadap MK, dengan 77,2 persen yakin akan keadilan putusan. Hanya 16 persen dari pendukung pasangan ini yang merasa kurang percaya.

Selain itu, survei juga menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024. Mayoritas pendukung Prabowo-Gibran menyatakan puas (89,8 persen), sedangkan pendukung Ganjar-Mahfud merasa puas sebanyak 51,3 persen. Namun, pendukung Anies-Muhaimin menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih rendah, hanya mencapai 39,8 persen.

Survei ini melibatkan 1.201 responden yang dipilih secara acak melalui metode Random Digit Dialing (RDD). Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei LSI nyatakan kepercayaan masyarakat pada MK naik

Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami peningkatan setelah sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap MK kini mencapai 73 persen, menempatkannya sebagai lembaga negara keempat yang paling dipercaya oleh publik. 

Djayadi menyatakan bahwa tren peningkatan kepercayaan terhadap MK ini terjadi setelah sempat mengalami penurunan cukup tajam pada bulan Januari sekitar 60 persen. Menurutnya, hal ini dapat dikaitkan dengan persidangan MK, yang tampaknya memberikan dampak positif terhadap penilaian masyarakat terhadap MK.

Survei LSI dilakukan pada 7-9 April 2024, melibatkan warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon. Data diambil melalui wawancara telepon dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Sampel survei terdiri dari 1.213 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

MICHELLE GABRIELA  | HENDRIK YAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

1 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

3 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

3 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

3 hari lalu

DTKS. Foto : Kemensos
Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.


Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

5 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024