Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak dalil yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dituduhkan meningkatkan dukungan bagi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Arsul Sani, salah seorang hakim konstitusi, menyampaikan bahwa MK tidak menemukan bukti kausalitas atau hubungan yang signifikan antara penyaluran bansos dengan peningkatan suara salah satu pasangan calon.

Meskipun demikian, Arsul Sani juga mengakui bahwa pendekatan ekonometrika yang diajukan oleh ahli Vid Adrison menunjukkan adanya korelasi positif antara penyaluran bansos oleh incumben dengan perolehan suara pasangan calon tertentu. Namun, pendekatan ini tidak dianggap sebagai bukti utama dalam sidang, melainkan sebagai instrumen pendukung yang dapat membantu memahami situasi secara lebih komprehensif.

"Terhadap dalil pemohon yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salan satu pasangan calon," kata Arsul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Arsul Sani juga menyatakan bahwa meskipun belum digunakan secara langsung dalam putusan saat ini, metode-metode seperti survei dalam bidang psikologi atau ekonometrika dalam bidang ekonomi, matematika, dan statistika dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan reliabilitas dan validitasnya.

Sidang sengketa Pilpres di MK sedang berlangsung, dengan para pemohon, termasuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta pihak terkait lainnya hadir di Gedung MK. Meskipun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir secara langsung, mereka diwakili oleh tim hukum mereka.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengatakan MK secara jujur mengakui ada kekosongan hukum yang belum cukup diatur di adalam hukum poisitif sehingga MK tidak dapat masuk ke dalam pokok persoalan itu. "Misalnya saja, soal ketidaknetralan presiden, dalam kaitannya, dengan bansos memang harus ada kerelaan dari presiden untuk tidak melakukan tindakan yang dapat dipersepsi memengaruhi elekktoral," kata dia, Senin, 22 April 2024.

"Dalil dan alasan pemohon melalui bukti yang disebut sebagai scientific evidence diapresiasi MK sehingga perlu diatur lebih lanjut dalam perundangan. Tapi kini, Mahkamah menyatakan, bukti dimaksud belum cukup kuat dapat dijadikan alat bukti yang dapat membuktikan relasi antara Bansos dan hasil suara yang diperloleh Pasangan Calon 02," kata Bambang Widjojanto.

Pendukung Ganjar dan Anies yakini menang

Survei Indikator Politik menyatakan mayoritas pendukung pasangan calon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud Md, percaya bahwa Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan yang adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Hasil survei Indikator Politik menunjukkan bahwa 70,8 persen dari pendukung Ganjar yakin akan keadilan MK dalam putusannya, sedangkan 18,8 persen merasa tidak yakin.

Sementara itu, sebagian pendukung calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga percaya pada keadilan MK, namun dengan persentase yang lebih rendah, yaitu 47 persen. Di sisi lain, 47,3 persen merasa kurang percaya pada keadilan MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki tingkat kepercayaan tertinggi terhadap MK, dengan 77,2 persen yakin akan keadilan putusan. Hanya 16 persen dari pendukung pasangan ini yang merasa kurang percaya.

Selain itu, survei juga menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024. Mayoritas pendukung Prabowo-Gibran menyatakan puas (89,8 persen), sedangkan pendukung Ganjar-Mahfud merasa puas sebanyak 51,3 persen. Namun, pendukung Anies-Muhaimin menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih rendah, hanya mencapai 39,8 persen.

Survei ini melibatkan 1.201 responden yang dipilih secara acak melalui metode Random Digit Dialing (RDD). Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei LSI nyatakan kepercayaan masyarakat pada MK naik

Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami peningkatan setelah sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap MK kini mencapai 73 persen, menempatkannya sebagai lembaga negara keempat yang paling dipercaya oleh publik. 

Djayadi menyatakan bahwa tren peningkatan kepercayaan terhadap MK ini terjadi setelah sempat mengalami penurunan cukup tajam pada bulan Januari sekitar 60 persen. Menurutnya, hal ini dapat dikaitkan dengan persidangan MK, yang tampaknya memberikan dampak positif terhadap penilaian masyarakat terhadap MK.

Survei LSI dilakukan pada 7-9 April 2024, melibatkan warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon. Data diambil melalui wawancara telepon dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Sampel survei terdiri dari 1.213 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

MICHELLE GABRIELA  | HENDRIK YAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

7 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

11 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

11 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

12 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.