TEMPO.CO, Yogyakarta - Para aktivis antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempersoalkan stabilo tanda merah bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, tidak ada parameter yang pasti atas penandaan itu.
"Kalau Kabareskrim bilang ada yang di-stabilo merah, itu parameternya apa?" kata Tri Wahyu K.H., koordinator Indonesia Court Monitoring, Jumat, 28 Agustus 2015.
Ia justru menduga nama calon pimpinan KPK yang diberi tanda merah, yang berarti punya masalah hukum, justru yang gigih memerangi korupsi. Justru pihak kepolisian memberi lampu merah kepada orang yang akan memberantas korupsi pada tubuh institusi kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Budi Waseso telah memberikan nama-nama kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Ada beberapa nama yang diberi tanda merah, yang berarti tidak direkomendasikan.
Tri justru bertanya-tanya, nama-nama calon pemimpin KPK yang diberi tanda merah itu apakah orang yang bermasalah hukum atau justru orang yang benar-benar menegakkan antikorupsi? Atau, dia menambahkan, justru calon pemimpin KPK dari institusi polisi sendiri yang ingin memberantas korupsi pada tubuh Korps Tribrata itu.
"Presiden harus menegur Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyatakan Panitia Seleksi supaya memperhatikan tanda merah dari Kabareskrim, tapi tidak menjabarkan parameternya," ujar Tri.
MUH SYAIFULLAH