TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 40 lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di Kota Makassar dirusak orang tidak dikenal. Bola lampu hijau dicat hitam menggunakan cat semprot dengan motif daun ganja.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhlis Mas'ud mengatakan, para pelaku termasuk cerdas. "Tidak ada satupun aksi mereka yang terekam CCTV kami," kata Muhlis kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2015.
Menurut Muhlis, para pelaku memilih lampu lalu lintas yang tidak terjangkau kamera pengawas atau CCTV Dinas Perhubungan. Akibatnya, Dinas Perhubungan tidak dapat mengetahui identitas pelaku.
Saat ini Dinas Perhubungan Kota Makassar memiliki 12 kamera pengawas di tiga simpang jalan. "Tahun depan kami akan tambah lagi 20 kamera untuk memantau kota," kata Muhlis.
"Kami belum tahu siapa pelaku dan motifnya. Tapi aksi mereka jelas sangat membahayakan. Karena bisa menyebabkan kecelakaan pada pengendara," kata Muhlis.
Muhlis mengatakan, lokasi lampu lalu lintas bermotif ganja ini tersebar di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Mariso. Di antaranya traffic light Jalan Veteran, Jalan Masjid Raya, Jalan Diponegoro, dan Jalan Monginsidi. "Ini berdasarkan laporan dari camat dan lurah," kata Muhlis.
Menurut Muhlis, sejak tadi malam sampai sekarang Dinas Perhubungan sudah membersihkan 30 lampu. Sisanya belum bisa dibersihkan karena menggunakan lampu LED.
Muhlis mengatakan sepuluh lampu belum bisa dibersihkan lantaran balon dan bola kacanya tidak bisa dilepas. "Jadi harus dibongkar kemudian diganti," kata Muhlis.
MUHAMMAD YUNUS