TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan rekomendasi 17 kompetensi calon pimpinan ideal kepada Panitia Seleksi. Kompetensi tersebut terdiri dari primer dan sekunder seperti integritas, keberanian, kerja sama, dan memiliki kemampuan penyidikan hingga penuntutan.
"Tentu tak berarti satu orang dengan 17 kompetensi, itu namanya manusia super. Tapi 17 kompetensi lima pimpinan secara kolegial," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, Selasa, 9 Juni 2015.
Baca Juga:
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyatakan, seluruh kompetensi tersebut adalah hasil kajian penelitian dan pengembangan selama 2014. Menurut dia, kompetensi primer yang wajib dimiliki semua calon adalah jujur dan berani. Kompetensi ini diharapkan menjadi bantuan bagi panitia seleksi menemukan calon pimpinan KPK yang tepat. "Kami wawancara banyak narasumber tentang kriteria pimpinan yang ideal," kata Johan.
Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK, Destry Damayanti, menyatakan, 17 kompetensi yang diserahkan KPK sebenarnya tak jauh berbeda dengan apa yang sudah di daftar timnya. Pertemuan dengan KPK adalah rangkaian cara panitia seleksi untuk mengumpulkan masukan dari para stakeholder. Panitia seleksi menyatakan, calon pimpinan KPK mendatang akan mengalami tantangan yang besar sehingga harus diisi sosok yang tepat.
Selain soal kompetensi, menurut Destry, pertemuan juga membahas soal kemampuan calon pimpinan KPK untuk melakukan supervisi kasus korupsi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, kepolisian, dan kejaksaan. Pemberantasan korupsi tak akan mampu dilakukan KPK seorang diri. "Hingga hari ini baru 20 nama yang mendaftar, kami berharap terus bertambah," kata Destry.
Baca Juga:
FRANSISCO ROSARIANS