TEMPO.CO, Jakarta -Sunirah, 40 tahun, berdandan dari pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi, 10 September 2019, demi aksi protes di DPR menyokong revisi UU KPK.
Perempuan yang mengaku berasal Kemayoran, Jakarta Pusat ini mengenakan busana adat Dayak untuk mengikuti aksi demonstrasi mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aksi massa ini digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta. Sunirah hadir bersama sekitar 50 orang lainnya. Sebagian tampak mengenakan blazer berwarna kuning, hijau, dan ada pula yang memakai baju adat.
Sunirah mengaku tak tahu apa yang disuarakan massa aksi yang dia ikuti tersebut. Dia hanya berujar ingin lebih baik, tetapi tak tahu apa dan siapa yang diinginkannya menjadi lebih baik itu.
"Aduh apa ya," kata dia sembari menoleh ke rekan berbusana adat di sampingnya. "Saya ikut ngramein aja, daripada diem di rumah," lanjutnya.
Jawaban senada juga dilontarkan oleh Muhamad Ali. Remaja berumur 15 tahun ini juga tak bisa membeberkan apa yang disuarakan dalam aksi tersebut. Seperti Sunirah, Ali pun mengaku datang dari Kemayoran.
"Ingin KPK maju," kata Ali di lokasi yang sama.
Ditanya soal kondisi KPK saat ini, Ali mengaku tidak tahu. Dia juga tak tahu apa isi dari revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu.
"(KPK) baik tapi biar lebih tegas lagi," ujarnya.
Selama beberapa menit wartawan mewawancarai Ali, seorang pria bertopi yang berusia sekitar 30-an tahun tampak mondar-mandir dan mengawasi. Dia juga tampak menggamit lengan Ali. Setelah itu, pria tersebut menanyai asal media para wartawan yang mewawancarai Ali.
Massa aksi pendukung revisi UU KPK ini tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi. Mereka menggelar aksi dengan membawa mobil komando, pengeras suara, serta spanduk-spanduk.
Kelompok ini juga membawa bunga mawar yang dibagikan kepada pengendara yang melintas di ruas Jalan Gatot Subroto.
Pada saat hampir bersamaan, ada satu kelompok lain yang menggelar aksi di lokasi yang sama. Massa beranggotakan delapan orang ini berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Massa aksi kedua ini menolak revisi UU KPK. Mereka membawa replika sertifikat bertuliskan "Sertifikat Becandaan Diserahkan kepada Parpol Pendukung Revisi UU KPK". Mereka juga mengenakan topeng yang bergambar logo dari sepuluh partai yang ada di parlemen.
"Kami sepakat menolak revisi karena itu pelemahan terhadap KPK," kata Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis BEM STH Indonesia Jentera, Octania Wynn ditemui di lokasi, terkait revisi UU KPK.