Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota Ombdusman Adrianus Eliasta Meliala bersama 12 kementerian melakukan FGD terkair Perpres no.21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) di Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Anggota Ombdusman Adrianus Eliasta Meliala bersama 12 kementerian melakukan FGD terkair Perpres no.21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) di Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 64 orang lolos seleksi lanjutan untuk menduduki pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka lolos tahap penulisan makalah dan bahan presentasi yang dilakukan pada 10 Maret 2022.

“Jumlah kandidat seluruhnya ada 64 orang,” kata anggota panitia seleksi, Adrianus Meliala, Jumat, 18 Maret 2022.

Adrianus mengatakan kandidat itu akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural. Tes itu akan dilakukan pada 21-24 Maret 2022. Tes akan dilakukan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara. Berikut adalah daftar 64 orang yang lulus dan asal institusinya.

1. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

-Didik Agung Widjanarko (KPK)
-Hery Santoso (Polri)
-Bahtiar Ujang Purnama (KPK)
-Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi (KPK)
-KMS A. Roni (Kejaksaan)
-Ignatius Wing Kusbimanto (Kementerian PUPR)

2. Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat

-Eddy Cahyono Sugiarto (Kemensesneg)
-Malikuz Zahar (BRIN)
-Wawan Wardiana (KPK)
-Ahmad Hijazi (Pemprov Riau)
-Rony Yakob (Pemprov Sulawesi Tenggara)
-Amiruddin (Pemprov Sulawesi Selatan)

3. Direktur Penyidikan

-Budi Sokmo Wibowo (KPK)
-Totok Suharyanto (Polri)
-Edgar Diponegoro (Polri)
-Asep Guntur Rahayu (Polri)
-Awang Joko Rumitro (Polri)
-Yaved Duma Parembang (Polri)

4. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV

-Elly Kusumastuti (Kejaksaan)
-Dzakiyul Fikri (Kejaksaan)
-Mulya Hakim Solichin (Polri)
-Rufriyanto Maulana Yusuf (KPK)
-Surya Nelli (Kejaksaan)
-Jamaluddin Farti (Polri)

5. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas

-Rofii Edy Purnomo (Kemenkeu)
-Muhamad Hasan (Pemkab Lebak)
-Rikson Sitorus (Kemenkopolhukam)
-Haerudin (KPK)
-Abdulwahid Saraha (Pemkot Tidore Kepulauan)
-Jadi Haposan Manurung (Kemenkeu)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik

-Kunto Ariawan (KPK)
-Adhie Gustiawan (Pemkot Prabumulih)
-Supadi (KPK)
-Leo Lendra (BPKP)
-Johnson Ridwan Ginting (KPK)
-Herda Helmijaya (KPK)

7. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi

-Valentinus Rudy Hartono K (Kemenkeu)
-Kartika Handaruningrum (Kemenlu)
-Edi Suharto (Kemenlu)
-Budi Santoso (KPK)
-Wuryono Prakoso (KPK)
-Dedi Hartono (KPK)

8. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

-Amir Arief (KPK)
-Abdul Main (Kementerian Agama)
-Muhammad Firdaus (LKPP)
-Andi Krisna (KPU)
-Dwi Rahayu Eka Setyowati (Kemenkumham)
-Ali (Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

9. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

-Zil Irvan Rusli (KPK)
-Rahendro Jati (Kemenkumham)
-Muhamad Suryanto (Kemenkeu)
-Purnama Irawansyah (Pemprov Riau)
-Doli Wilfried Hasudungan Simanungkalit (Kemenkes)
-Ully Rada Putra (Kemenhub)

10. Kepala Biro Sumber Daya Manusia

-Zuraida Retno Pamungkas (Kemenkeu)
-I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (KASN)
-Enny Indarti (Kementerian Desa)
-Mugi Syahriadi (KASN)
-Suparjana (Kementerian Dalam Negeri)
-Rosana Fransisca (KPK)

11. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

-Yuyuk Andriati Iskak (KPK)
-Leo Efriansa (BPIP)
-Jasyanto (BRIN)
-Yuditha (Pemprov Kepulauan Riau)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

20 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?