TEMPO.CO, Surabaya - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dari Markas Besar Polri membekuk Sutrisno Hadi, anak dari Rustawi Tomo Kabul, 63 tahun, warga Malang, Jawa Timur, yang sedang ditahan oleh kepolisian di Brunei Darussalam. Sutrisno diduga sebagai orang yang memasukkan bahan peledak jenis bondet atau bom ikan beserta sejumlah peluru dan senjata tajam ke dalam koper Rustawi.
"Semalam sekitar setengah jam 11.00 malam kami menangkap Sutrisno Hadi di Kota Malang," kata Kepala Bidang Penindakan Densus 88 Komisaris Besar Ibnu Suherman, ketika dihubungi Tempo, Senin, 11 Mei 2015.
Menurut Ibnu, Sutrisno yang sempat menghilang dari rumahnya di Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap ketika sedang bersembunyi di satu kampus di Kota Malang. Sutrisno kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangannya. "Sutrisno mengaku kalau dia yang memasukkan bom ikan dan peluru itu ke dalam tas milik ayahnya, Rustawi," ujar Ibnu.
Baca juga:
Densus 88: Teroris Kediri Bunuh 8 Polisi
Setelah Ditangkap Densus, Mahasiswa Ini Tampak Tertekan
Densus 88 Usut 12 WNI Terduga ISIS, Apa Hasilnya?
Ibnu berharap, penangkapan Sutrisno dapat menolong nasib Rustawi. "Mudah-mudahan dapat segera dibebaskan setelah nanti diadakan mediasi dalam dua tiga hari ini," kata Ibnu.
Rustawi ditahan ketika pesawat Royal Brunei Airline yang ditumpanginya bersama rombongan jemaah yang hendak beribadah umrah saat transit pada Sabtu, 2 Mei 2015. Sebelumnya, mereka tak mengalami 'kendala' saat bertolak dari Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya pada hari yang sama.
Akibat temuan dalam kopernya itu, Rustawi disisihkan dari anggota rombongan lainnya, termasuk istrinya. Rombongan tersebut diizinkan melanjutkan penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi.
Rustawi sendiri terbang dalam rombongan jemaah umrah yang kedapatan membawa bahan peledak jenis bondet atau bom ikan serta sejumlah peluru dan senjata tajam dalam tas kopor ketika pesawat maskapai Royal Brunei Airlines yang ditumpanginya transit di Bandara Brunei pada Sabtu, 2 Mei 2015.
EDWIN FAJERIAL