Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tetap Dilakukan

image-gnews
Jaksa Agung HM Prasetyomengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Rapat tersebut membicarakan mengenai penjelasan pelaksanaan eksekusi mati, permasalahan di lapangan maupun permasalahan terkait legislasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Agung HM Prasetyomengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Rapat tersebut membicarakan mengenai penjelasan pelaksanaan eksekusi mati, permasalahan di lapangan maupun permasalahan terkait legislasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - - Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi mati tahap dua terhadap sembilan terpidana mati perkara narkoba terus berjalan meski pemimpin sejumlah negara terus melobi pemerintah Indonesia. " Ya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan sangat melakukan pendekatan ke pemerintah. Tapi itu tidak akan mempengaruhi kedaulatan bangsa," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Senin 27 April 2015.

Prasetyo mengatakan, lobi itu tak dilakukan terhadap dirinya karena aturannya sudah jelas, ia tak boleh berhubungan dengan pihak terkait. "Saya kan tidak boleh berhubungan dengan pihak-pihak tersebut tentunya," katanya.

Sembilan terpidana mati tersebut, Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Bali Nine/Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sebelumnya, terpidana mati warga negara Perancis, Serge Areski Atlaoui, lolos dari pelaksanaan eksekusi mati tahap II karena tengah mengajukan upaya hukum melalui PTUN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Jakarta, Senin, membenarkan penundaan eksekusi Atlaoui itu.
Namun, ia menegaskan, penundaan eksekusi mati itu bukan akibat tekanan pemerintah Perancis. "Bukan karena tekanan presiden Perancis," katanya. Presiden Prancis, Francois Holland, telah membuat pernyataan agar eksekusi mati terhadap Atlaoui itu dibatalkan Indonesia atau "akan ada resiko diplomatik".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sergei telah mengajukan perlawanan terhadap keputusan presiden soal grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di saat terakhir menjelang eksekusi."Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan pada Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB," katanya.

Dikatakan, Kejaksaan Agung sebagai eksekutor putusan tetap pengadilan menghormati proses hukum yang berlangsung hingga tidak akan mengikutsertakan Serge dalam orang yang akan dieksekusi. Saat ini, eksekusi mati Serge tinggal menunggu putusan PTUN, jika ditolak maka segera dieksekusi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sejumlah Pejabat Daerah Korea Utara: Dinilai Tak Becus

7 hari lalu

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sejumlah Pejabat Daerah Korea Utara: Dinilai Tak Becus

Menurut laporan kantor berita TV Chosun, seperti dilansir dari Mirror, Kim Jong Un menembak mati 20 hingga 30 pejabat pemfs yang dinilai gagal.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

13 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

13 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dekat perbatasan dengan Tiongkok, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis 31 Juli 2024. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.


Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

24 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

Iran pada Senin melakukan eksekusi publik yang jarang terjadi terhadap seorang pria atas pembunuhan seorang pengacara


Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

18 Juli 2024

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

Seorang pria di Arab Saudi dieksekusi mati atas tuduhan terorisme.


Taiwan Peringatkan Warganya agar Tidak Bepergian ke China setelah Ancaman Eksekusi

27 Juni 2024

Pemandangan kota Taipei dari Taipei 101 Observatory yang terletak di lantai 89F. Tempo/Rita Nariswari
Taiwan Peringatkan Warganya agar Tidak Bepergian ke China setelah Ancaman Eksekusi

Taipei mengatakan kepada warganya untuk tidak pergi kecuali benar-benar diperlukan, menyusul ancaman dari China untuk mengeksekusi separatis Taiwan


10 Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak, Cina Nomor Satu

21 Juni 2024

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
10 Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak, Cina Nomor Satu

Deretan negara dengan jumlah eksekusi hukuman mati terbanyak pada 2023, didominasi oleh negara-negara di Benua Asia. Cina paling tinggi.


Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Bebaskan Pejabat yang Terlibat Eksekusi Massal

16 Juni 2024

Johan Floderus, setelah dipenjara di Iran, berkumpul kembali dengan keluarganya di Bandara Arlanda, di Stockholm, Swedia 15 Juni 2024. TT News Agency/Tom Samuelsson / Regeringkansliet via REUTERS
Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Bebaskan Pejabat yang Terlibat Eksekusi Massal

Swedia membebaskan mantan pejabat Iran Hamid Noury, yang dihukum karena terlibat dalam eksekusi massal tahanan politik pada 1980an


Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

30 Mei 2024

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

Laporan Amnesty International mengungkap eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat yang tertinggi dalam hampir 10 tahun terakhir.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

2 April 2024

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.