TEMPO.CO, Bangkalan - Pekan lalu pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati Siti Zainab dan Karni, dua tenaga kerja perempuan warga Indonesia. Kini Tuti Tursilawati, buruh lainnya, menunggu pelaksanaan hukuman mati.
"Keluarga korban belum memberikan maaf," ujar Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman kepada wartawan Kamis malam, 16 April 2015 di Bangkalan. Saat itu Reyna berkunjung ke rumah Zaenab, di Desa Martajesah, Kecamatan Kota, Bangkalan.
Menurut Reyna, pemerintah telah mengupayakan pembebasan Tuti dari hukum pancung. Pihaknya akan terus mengupayakan segala cara agar para buruh migran yang terancam hukuman mati di Arab Saudi bisa dibebaskan dan mendapat pengampunan.
Siapa Tuti Tursilawati? Seperti dilansir blog DPN SBMI, Tuti adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Jawa Tengah. Dia berangkat ke Arab Saudi bersama ibunya pada 2009 lewat PJTKI PT Arunda Bayu. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah Naif Al Oeteibi di Kota Thaif.
Setahun bekerja, Tuti mengakui tidak betah dan ingin berhenti karena mengurus orang tua adalah pekerjaan yang melelahkan. Pada Mei 2010, Tuti memilih kabur setelah memukul orang tua majikannya dengan kayu, mengikat tangannya, dan menutup matanya dengan kain.
Di perjalanan, Tuti malah diperkosa sembilan pria Arab yang awalnya menawarkan tumpangan kepadanya menuju Kota Mekah. Tuti akhirnya ditangkap polisi pada Mei 2010 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Tuti membantah membunuh karena saat dia meninggalkan rumah majikannya masih hidup. Memang majikan Tuti meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
MUSTHOFA BISRI