Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

image-gnews
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Polresta Kabupaten Magelang membongkar sindikat penyaluran Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.

"Dari kasus ini ditangkap 3 tersangka, yakni Slamet Prihatin (50 tahun) warga Nambangan, Siti Fatonah (51) warga Tempuran dan Wasiti (66) warga Mertoyudan," kata Kapolresta Kabupaten Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono dalam gelar perkara, Senin 12 Juni 2023.

Ruruh menuturkan, berdasarkan kronologi, awalnya calon TKI direkrut 3 tersangka tersebut melalui agensi milik Mr Chong dan Mr Jevry yang diketahui adalah warga Tionghoa berkebangsaan Malaysia. "Tersangka menjanjikan biaya daftar gratis dan mendapatkan uang," ujar Ruruh.

Setelah berhasil menjebak para korbannya, tersangka kemudian menguruskan paspor kepada calon tenaga kerja melalui kantor Imigrasi Wonosobo.

"Setelah pasport jadi para calon tenaga kerja di antar oleh sponsor untuk tempatkan di penampungan yaitu di rumah tersangka Dusun Brontokan RT 001 RW 006 Dusun Danurejo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang untuk melakukan medical check up," kata Ruruh.

Setelah itu, Ruruh melanjutkan, para calon tenaga kerja diminta untuk tinggal sementara waktu di penampungan dan menunggu jadwal keberangkatan dari calon majikan mereka di Malaysia.

"Dalam pemberangkatan tenaga kerja, tersangka mendapat fee dari agensi yang tidak berizin tersebut sebesar 7000RM per orang atau jika di rupiahkan saat ini sebesar Rp 22.400.000," ujar Ruruh.

Dia mengatakan, fee yang didapat kemudian dipotong untuk biaya pembuatan pasport, biaya medical check up. "Secara bersih tersangka mendapatkan keuntungan Rp 3.000.000 hingga Rp. 4.000.000 per orang," paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ruruh menjelaskan, sesampainya di Malaysia, para pekerja harus memenuhi aturan dari pihak agen penerima.

Adapun peraturan yang dimaksud, yaitu pekerja tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM, dikarenakan sudah diberikan uang saku dan uang medical check up, tiket pesawat, pembuatan paspor serta dilarang menggunakan handphone atau alat telekomunikasi apapun.

"Apabila ada pekerja yang tidak jadi atau membatalkan untuk bekerja atau kembali sebelum kontrak
habis selama jadi tenaga migran, maka oleh tersangka akan dimintai uang ganti rugi biaya paspor, biaya transport, dan uang saku," bebernya.

Sementara itu, seorang tersangka, Slamet Prihatin mengakui telah menempatkan para pekerja migran Indonesia tersebut ke Malaysia melalui wilayah Batam dan kemudian dijemput oleh agen di pelabuhan setulang laut Malaysia.

"Saya bekerja menyalurkan TKI secara perseorangan dan bukan merupakan Perusahaan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki izin dari pemerintah," kata dia.

Ruruh mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjut terkait jumlah total TKI yang sudah diberangkatkan ke Malaysia maupun yang masih berada di penampungan. "Saat ini kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Pilihan Editor: Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

4 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

1 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

5 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

5 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

Paus Fransiskus berada di Singapura yang merupakan negara terakhir dalam kunjungannya ke empat negara di Asia Pasifik.


Top 3 Dunia; Aktivitas Bisnis di Israel Sepi Dampak Perang Gaza dan Kampanye Bebas Polio di Gaza

16 hari lalu

Seorang anak Palestina diperiksa oleh seorang dokter di Rumah Sakit Nasser saat pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa bersiap untuk meluncurkan kampanye vaksinasi polio pada hari Minggu yang akan bergantung pada serangkaian jeda terbatas dalam pertempuran antara pasukan Israel dan Hamas, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 30 Agustus 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Top 3 Dunia; Aktivitas Bisnis di Israel Sepi Dampak Perang Gaza dan Kampanye Bebas Polio di Gaza

Top 3 dunia pada 31 Agustus 2024, diurutan pertama berita soal kondisi ekonomi Israel yang terpukul akibat dampak perang Gaza.


179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

17 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia


Julukan Denny Caknan oleh Media Taiwan Usai Tampil Dihadiri Belasan Ribu Orang di Taipei

20 hari lalu

Denny Caknan menggendong anaknya saat menggelar konser di New Taipei, Taiwan, 25 Agustus  2024. Foto: Instagram.
Julukan Denny Caknan oleh Media Taiwan Usai Tampil Dihadiri Belasan Ribu Orang di Taipei

Denny Caknan memukau puluhan ribu penonton di Taiwan, ia bahkan dijuluki 'Jay Chou dari Indonesia' oleh media setempat.


Tanah Longsor di Phuket Thailand Tewaskan 13 Orang, Termasuk 2 Warga Rusia

22 hari lalu

Seorang turis berdiri di samping traktor yang membersihkan area setelah tiga belas orang, termasuk pasangan asal Rusia, tewas dalam tanah longsor di pulau resor Thailand, Phuket, Thailand, 25 Agustus 2024. REUTERS/Sinthana Kosolpradi
Tanah Longsor di Phuket Thailand Tewaskan 13 Orang, Termasuk 2 Warga Rusia

Selain warga Rusia, sembilan korban tewas akibat tanah longsor adalah pekerja migran asal Myanmar dan dua lainnya warga Thailand


Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

26 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

Pihak yang menyandera Suhendri di Myanmar masih gelap identitasnya, hanya diketahui berseragam militer dan bersenjata api.


Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

35 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

Pada 1 Juli 2024, seorang WNI perempuan ditemukan meninggal di ranjang asrama perusahaannya, sebuah kasino di kota Sihanoukville Kamboja.