Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Sarpin Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

Editor

Nurdin Kalim

image-gnews
Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi
Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, secara resmi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua dosen Universitas Andalas di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Jumat, 20 Maret 2015. Sarpin mendatangi kantor Direskrimum didampingi adiknya dan beberapa anggota rombongan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Ya, kedatangan saya hari ini untuk mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yang saya buat waktu itu," kata Sarpin di Polda Sumatera Barat. Ia menyebutkan pertimbangan dalam mencabut laporan itu adalah dia dan terlapor telah berdamai.

"Kami telah melakukan pertemuan bersama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, di Tangerang, Banten, dan telah berdamai. Jadi laporan dicabut," ujarnya. Sarpin menambahkan, mengingat perkara itu adalah delik aduan, polisi tak akan melanjutkan penyelidikan.

Sebelumnya, hakim Sarpin melaporkan dua dosen, yakni Feri Asmari dan Charles Simabura, atas perkataan "dibuang secara adat" pada Jumat, 27 Februari lalu. Perkataan dua dosen tersebut disampaikan dalam aksi Gerakan Satu Padu yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Sumatera Barat pada Senin, 16 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi itu dilakukan untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap putusan Sarpin, yang mengabulkan gugatan praperadilan dan menghapus status tersangka Komjen Budi Gunawan.

Sarpin saat dikonfirmasi setelah melapor di Polda Sumatera Barat menegaskan bahwa dia tidak peduli dengan tanggapan yang mengatakan laporan yang dibuatnya itu mengada-ada. Laporan Sarpin itu diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Shift II Polda Sumatera Barat AKBP Alhamdi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

14 November 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?


Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

14 Juni 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.


Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian


LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

22 Oktober 2021

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor


Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

16 Juli 2021

Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.


Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.


Pakai Peraturan MA, KPK Jerat Korporasi dalam Kasus Korupsi

2 Februari 2017

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil
Pakai Peraturan MA, KPK Jerat Korporasi dalam Kasus Korupsi

Pada tahap awal, KPK akan menjerat PT Giri Jaladhi Wana dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi  

6 Oktober 2016

Suasana seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Juni 2016.  TEMPO/Subekti.
Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi  

Koalisi Pemantau Peradilan mendesak panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi mengevaluasi proses seleksi.


Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

6 Agustus 2016

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Kejati NTT Tangkap Buronan Korupsi di Bogor

18 Januari 2016

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Kejati NTT Tangkap Buronan Korupsi di Bogor

Ini terkait kasus korupsi pembangunan dermaga dengan kerugian negara Rp 11 miliar.