Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat  

image-gnews
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COPadang - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir mengatakan akan memecat pejabat di Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek Kemenristek-Dikti lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus listrik. 

"Serahkah ke polisi. Dia akan saya ganti jika terbukti," ujarnya saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 6 Maret 2015.

Pejabat itu diduga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pada kegiatan teknologi unggulan dan kebencanaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Nasir mengaku tak mengetahui secara persis kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 5 miliar itu. Menurut dia, Kementerian menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Reserse Kriminal Polri. 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Kemenristek-Dikti terkait dengan kasus tersebut. Penyidik menggeledah empat lantai gedung BBPT Kemenristek. Mereka mencari dokumen perencanaan kontrak, perencanaan pembelian, dan kontraknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penggeledahan itu adalah hal yang biasa. Penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut," ujar Nasir.

Saat ini, kata Nasir, mobil listrik belum bisa diaplikasikan. Sebab, masih dalam tahap pengembangan dan riset.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden


Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19


CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

Suasana kegiatan Simulasi Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bekerjasama dengan yang digelar di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Ahad, 17 November 2019. ANTARA/Humas Pemprov Sulsel
CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.


Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

3 Oktober 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith.


Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

2 Oktober 2019

Wawancara khusus Jurnalis Tempo, Nana Riskhi, bersama Mohamad Nasir.
Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

M. Nasir mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.


Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

30 September 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.


Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.


Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

14 Agustus 2019

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. TEMPO/Subekti
Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

Rencana mendatangkan rektor asing di Indonesia akan diberlakukan pertama kali untuk perguruan tinggi swasta.


M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

5 Agustus 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

Dalam pemilihan rektor asing, M. Nasir berharap akan ada mekanisme yang berbeda dari ketentuan yang saat ini diterapkan, misalnya lewat pansel.


Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat menjadi pembina upacara pada upacara peringatan Hardiknas di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei, untuk mengingat sosok Ki Hajar Dewantara. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.