Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Mewah Angkut Daging Selundupan dari Malaysia  

image-gnews
Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan daging sapi dari Malaysia ke Kalimantan yang dibawa dalam mobil mewah. Dalam aksi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 842,5 kilogram.

"Tersangka Abdul Latif, pada 31 Januari 2015, tertangkap menggunakan mobil Fortuner. Di dalamnya terdapat 30 kotak daging sapi asal Malaysia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Widodo, Senin, 2 Februari 2015. (Baca: Jokowi Kaget Dilapori Soal Penyelundupan)

Kotak-kotak tersebut berisi daging sapi seberat 22,5 kilogram sebanyak 25 kotak, sedangkan lima kotak lainnya berisi jeroan seberat 28 kilogram. "Dalam pengakuannya, tersangka selama dua tahun belakangan ini menjalani bisnis berjualan daging dari Malaysia," katanya. (Baca: Bea dan Cukai Segera Cekal Penyelundup)

Satu kotak daging Malaysia dibeli tersangka dengan harga Rp 1,4 juta. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga jual daging di Kalimantan Barat yakni Rp 130 ribu. Hal ini didapat dari pengakuan tersangka, yang merupakan penjual sekaligus pemilik modal usaha daging ilegal tersebut.

Abdul mengakui usaha ini dijalankan pula oleh Sukirman. Polisi menggerebek rumah Sukirman malam itu juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikediaman Sukirman, polisi menyita lima kotak daging masing-masing seberat 28 kilogram. "Daging-daging ini dibawa melalui perbatasan darat Entikong dan Balai Karangan," katanya.

Daging-daging tersebut ditemukan dalam dua merek yang berbeda yaitu Longyear Valley dan Alana. Kedua tersangka dijerat dengan UU tentang Perdagangan dan UU tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan. Dalam waktu dekat, polisi bersama Dinas Hewan dan Peternakan Kalbar akan menggelar razia bersama di pasar-pasar tradisional.

Secara terpisah, polisi mengamankan pula sebuah mobil Toyota Innova yang mengangkut 40 dus susu kental manis merek Dairy Champ. Mariyani, perempuan paruh baya yang membawa mobil tersebut membeli susu kental manis di Malaysia untuk dijual kembali. Tersangka daging dan susu kaleng ilegal saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

21 Agustus 2023

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

Kapolda Kalbar meminta agar video viral soal bentrokan demo karyawan Duta Palma disikapi dengan bijak dan tak langsung menyalahkan salah satu pihak.


Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

5 November 2022

Di Indonesia, Polri mulai menggunakan senjata ini pada tahun 2000-an. Salah satunya dipakai oleh Korps Brimob Polri untuk memperkuat persenjataan unit khusus mereka. Foto: HS Produk
Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke jalan dan senjata api diarahkan ke bawah, dia mengokang dan tiba-tiba meletus.


Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

6 September 2021

Agus Andrianto. Instagram
Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

Kabareskrim menyatakan jika penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, cukup ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.


Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

12 Juni 2020

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat tangkap lelaki 23 tahun karena diduga mencabuli anak di bawah umur.


Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

29 Juli 2018

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

Saat ini, Wadir Narkoba Polda Kalbar yang tertangkap karena kedapatan membawa sabu tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.


Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Penjualan 2 Bayi Orangutan Ilegal Digagalkan di Pontianak

22 Agustus 2017

TEMPO/Budi Yanto
Penjualan 2 Bayi Orangutan Ilegal Digagalkan di Pontianak

Polisi Hutan menggagalkan penjualan dua bayi orangutan ilegal dan menangkap pelakunya di Pontianak.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.