TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan daging sapi dari Malaysia ke Kalimantan yang dibawa dalam mobil mewah. Dalam aksi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 842,5 kilogram.
"Tersangka Abdul Latif, pada 31 Januari 2015, tertangkap menggunakan mobil Fortuner. Di dalamnya terdapat 30 kotak daging sapi asal Malaysia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Widodo, Senin, 2 Februari 2015. (Baca: Jokowi Kaget Dilapori Soal Penyelundupan)
Kotak-kotak tersebut berisi daging sapi seberat 22,5 kilogram sebanyak 25 kotak, sedangkan lima kotak lainnya berisi jeroan seberat 28 kilogram. "Dalam pengakuannya, tersangka selama dua tahun belakangan ini menjalani bisnis berjualan daging dari Malaysia," katanya. (Baca: Bea dan Cukai Segera Cekal Penyelundup)
Satu kotak daging Malaysia dibeli tersangka dengan harga Rp 1,4 juta. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga jual daging di Kalimantan Barat yakni Rp 130 ribu. Hal ini didapat dari pengakuan tersangka, yang merupakan penjual sekaligus pemilik modal usaha daging ilegal tersebut.
Abdul mengakui usaha ini dijalankan pula oleh Sukirman. Polisi menggerebek rumah Sukirman malam itu juga.
Dikediaman Sukirman, polisi menyita lima kotak daging masing-masing seberat 28 kilogram. "Daging-daging ini dibawa melalui perbatasan darat Entikong dan Balai Karangan," katanya.
Daging-daging tersebut ditemukan dalam dua merek yang berbeda yaitu Longyear Valley dan Alana. Kedua tersangka dijerat dengan UU tentang Perdagangan dan UU tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan. Dalam waktu dekat, polisi bersama Dinas Hewan dan Peternakan Kalbar akan menggelar razia bersama di pasar-pasar tradisional.
Secara terpisah, polisi mengamankan pula sebuah mobil Toyota Innova yang mengangkut 40 dus susu kental manis merek Dairy Champ. Mariyani, perempuan paruh baya yang membawa mobil tersebut membeli susu kental manis di Malaysia untuk dijual kembali. Tersangka daging dan susu kaleng ilegal saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
ASEANTY PAHLEVI