Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

Reporter

image-gnews
Agus Andrianto. Instagram
Agus Andrianto. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, cukup ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. 

"Sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan asistensi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Kabareskrim Agus saat dihubungi pada Senin, 6 September 2021. 

Agus menilai tak perlu ada ambil alih kasus jika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mampu menangani kasus tersebut. 

"Kalau mereka mampu, kenapa diambil alih? Sementara kami asistensi dan siap back-up bila ada permintaan," kata Agus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus masjid Ahmadiyah. Komnas HAM menilai Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tak mampu menangani secara maksimal eskalasi sebelum peristiwa itu terjadi. "Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini. Jadi mencegah jangan sampai terjadi di wilayah lain di Kalimantan atau tempat lain," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual di hari yang sama. 

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Baca: Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

45 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

31 Agustus 2024

Jemaat Ahmadiyah dan tamu undangan mendengarkan pidato pembukaan Jalsah Salanah 2023 di Inggris. TEMPO/Yandhrie Arvian
Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

Jemaah Ahmadiyah Indonesia menyatakan sudah menerapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

18 Agustus 2024

Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.


Dua Cendekiawan Muslim Indonesia Bicara di Podium Jalsah Salanah Inggris Raya 2024

28 Juli 2024

Kegiatan Jalsah Salanah Inggris Raya 2024 yang digelar di Oakland Farm, Alton, Inggris pada Minggu, 28 Juli 2024. Setri Yasra/Tempo
Dua Cendekiawan Muslim Indonesia Bicara di Podium Jalsah Salanah Inggris Raya 2024

Alimatul Qibtiyah dan Ismatu Ropi sampaikan perkembangan Ahmadiyah di Indonesia dalam Jalsah Salanah Inggris Raya 2024


Puluhan Ribu Jemaah Ahmadiyah dan Tokoh Lintas Agama Tiba di London Hadiri Jalsah Salanah 2024

25 Juli 2024

Suasana di dalam Oakland Farm, Alton, tempat Jalsah Salanah UK berlangsung, Jumat 28 Juli 2023. TEMPO/Yandhrie Arvia
Puluhan Ribu Jemaah Ahmadiyah dan Tokoh Lintas Agama Tiba di London Hadiri Jalsah Salanah 2024

Jemaah Ahmadiyah Inggris menggelar pertemuan akbar tahunan yang dihadiri berbagai tokoh lintas agama dari seluruh dunia.


Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

16 Juli 2024

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

Soal kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan penyidik tidak akan memaksakan seseorang menjadi tersangka.


Usai Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Situasi di Nyalindung Garut Kondusif

9 Juli 2024

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Usai Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Situasi di Nyalindung Garut Kondusif

Salah seorang pendamping warga Ahmadiyah di Garut mengatakan penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali.


Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

7 Juli 2024

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

Menurut YLBHI, tindakan penutupan masjid Ahmadiyah itu merupakan pelanggaran hak yang sudah dijamin konstitusi.


LBH Bandung Kecam Penyegelan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Garut

7 Juli 2024

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
LBH Bandung Kecam Penyegelan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Garut

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut dinilai LBH Bandung menambah kegagalan negara dalam melindungi dan menjamin hak asasi.


Masjid Ahmadiyah di Garut Disegel Pemerintah Tanpa Proses Dialog

6 Juli 2024

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Masjid Ahmadiyah di Garut Disegel Pemerintah Tanpa Proses Dialog

Usama Ahmad Rizal, salah seorang pendamping warga Ahmadiyah di Garut, mengatakan penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali.