Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Komjen Budi Gunawan di dalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komjen Budi Gunawan di dalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut pada Selasa 13 Januari 2015. Budi Gunawan adalah calon tunggal yang terpilih menjadi Kepala Polri. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

Gara-gara status tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi hingga proses hukumnya selesai. Jokowi mengangkat Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polri. (Baca: Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK)

Sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, serangan ke KPK dimulai. Serangan pamungkas terjadi hari ini, Jumat 23 Januari 2015, ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Baca: KPK ke Polri: Bebaskan Bambang Widjojanto)

Berikut runutan serangan ke KPK sejak Budi Gunawan berstatus tersangka.

Rabu, 14 Januari 2015
Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Metro dan 30 anggota Intel mendatangi gedung KPK. Markas Kepolisian Republik Indonesia membenarkan pengerahan puluhan anggota kepolisian pada Rabu dinihari, 14 Januari 2014. "Anggota Polda Metro Jaya, intruksinya dari Polda dan sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad juga mendapat serangan. Entah dari mana beredar foto mesra Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Foto mesra yang beredar di jejaring sosial itu Abraham Samad tampak berciuman dengan Elvira. Foto itu langsung disanggah Elvira, "Stay focus, benar dan salah tidak pernah tertukar," ujar Elvira di akun instagram, @elviraelph.

Kamis, 15 Januari 2015
Serangan terhadap KPK kali ini datang dari DPR. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui usulan Komisi III, yang membidangi hukum, untuk menunda proses pemilihan pemimpin KPK pengganti Busyro Muqoddas. Selanjutnya, pemilihan akan dilakukan bersamaan dengan penggantian empat komisioner KPK lain pada akhir tahun 2015. Putusan ini jelas mengganggu kinerja KPK karena pimpinan tinggal empat orang.

Senin, 19 Januari 2015
Polisi kembali menyerang KPK melalui proses pengadilan. Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan gugatan diajukan oleh tim dari Divisi Pembinaan Hukum Polri, yang sengaja dibentuk untuk membela Budi. Tim hukum, kata Badrodin, melihat celah untuk mengajukan praperadilan. “Silahkan dibela semaksimal mungkin sesuai dalam koridor hukum,” kata Badrodin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rabu, 21 Januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung. Mereka menilai penetapan tersangka Budi tidak sah karena hanya ditandatangani empat pimpinan, bukan lima pimpinan KPK.

Kamis, 22 Januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan KPK dituding membocorkan rahasia negara, berupa hasil penelusuran PPATK terhadap rekening Budi dan keluarganya, serta mencemarkan nama baik.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan Ketua KPK, Abraham Samad punya dendam pribadi kepada Budi Gunawan. "Yang menggagalkan saya jadi cawapres adalah Pak Budi Gunawan. Ada saya dan ada saksi di situ," ujar Hasto menirukan ucapan Samad. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)

23 Januari 2015
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di Depok. (Baca: Detik-detik Pengintaian dan Penangkapan BW)

EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo)

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia | Eksekusi Mati

Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya 
Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

51 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

20 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

23 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.