26 Juni 2007
SBY memantau lokasi bencana Lapindo dari udara. Dalam jumpa pers bersama Nirwan di Pangkalan Udara Angkatan Laut Juanda, Surabaya. Menurut SBY, negara tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi bagi korban. "Untuk ganti rugi korban dan pengelolaan semburan lumpur, dana talangan dari negara belum diperlukan karena Lapindo mau membayar," kata Presiden. (Baca: Ical Cuekin Korban Lapindo, Jokowi Pusing Solusi)
Dalam pertemuan itu Lapindo juga menyanggupi membuka escrow account (rekening penampungan sementara) untuk pembayaran ganti rugi. Jumlahnya Rp 100 miliar, dan sudah tersimpan di PT Bank Mandiri dan PT Bank Negara Indonesia. "Ini untuk pembayaran 20 persen, untuk uang muka ganti rugi hingga batas akhir 4 September 2007," kata SBY. Sisanya, menurut SBY, akan dilunasi selama dua tahun. Nyatanya, sisa pembayaran tak kunjung dilunasi.
3 Desember 2008
Presiden Yudhoyono kembali memanggil Nirwan Bakrie dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo lantara sisa pembayaran tak juga dilunasi. SBY sempat mengeluarkan nada tinggi. "Saya sudah merasa tidak nyaman dengan suasana ini," kata Yudhoyono sambil menepuk dadanya. "Saya kecewa, Aceh saja bisa diselesaikan, kenapa ini tidak?" (Baca pula: Soal Lapindo, Ruhut: Ical Bisa Ditertawakan Kodok)
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan perwakilan korban Lapindo. Hasilnya, Grup Bakrie sepakat membayar kekurangan ganti rugi 80 persen kepada para korban dengan mencicil Rp 30 juta per bulan. Jumlah itu lebih tinggi dari kesanggupan mereka sebelumnya, yakni Rp 20 juta per bulan. Namun besaran uang sewa yang tadinya Rp 5 juta turun menjadi Rp 2,5 juta per tahun. Targetnya Desember 2008 diselesaikan PT Minarak. Janji pembayaran tetap tak terpenuhi.
17 Februari 2009
Presiden kembali memberi tenggat waktu kepada Lapindo. Pada acara peresmian perumahan sehat sederhana di Graha Indah, Desa Tambakrigading, Kecamatan Tikung, Lamongan, Presiden meminta tahun ini masalah ganti rugi dapat selesai. "Saya ingin masalah Lapindo cepat selesai," kata Presiden.
Mei 2011
Menurut Ical, semburan Lapindo merupakan fenomena alam yang tidak pernah berhenti selama 30 tahun. "Bisa dibayangkan, tragedi muncrat lumpur ke permukaan mungkin dalam 30 tahun tak akan terselesaikan," kata Ical. "Sebenarnya berat karena setiap bulan kami harus mengeluarkan dana Rp 100 miliar," kata Ical.
Ketika ditanya Tempo tentang penyelesaian ganti rugi Lapindo, Aburizal Bakrie menargetkan 2012 akan selesai. Soal dana yang sudah dikeluarkan, Ical mengaku sudah meneluarkan Rp 8 triliun untuk mengatasi luapan lumpur Lapindo.