Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Aburizal Bakrie dan Olivia Zalianty.  kelakuanicalbakrie.wordpress.com
Aburizal Bakrie dan Olivia Zalianty. kelakuanicalbakrie.wordpress.com
Iklan

11 September 2014
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Mursito, mengatakan hingga kini belum ada alokasi dana talangan untuk masyarakat korban lapindo. "Belum siap ya duitnya belum ada. Kalau mau mengeluarkan itu harus dialokasikan lewat DIPA (Daftar isian Pelaksanaan Anggaran) dulu," katanya saat ditemui Tempo di Kompleks Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 11 September 2014.

Dia mengatakan untuk menggunakan dana APBN, mekanismenya harus melalui DIPA salah satu kementerian. Namun hingga kini belum ada alokasi dana talangan korban lapindo masuk dalam DIPA. Setelah alokasi anggaran tersebut masuk DIPA, dana talangan baru dapat diberikan. Pemberian dana talangan dapat diusulkan oleh Dewan Pengarah BPLS.

16 September 2014
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. "Dananya akan diberikan melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa 16 September 2014. Dia mengatkan anggaran dana talangan masih dalam pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Lapindo Minta Pemerintah Tangani Lumpur)

24 September 2014
BPLS merekomendasik sisa pembayaran ganti rugi bencana lumpur Lapindo dibayar pemerintah menggunakan APBN. Rekomendasi tersebut adalah hasil rapat koordinasi BPLS dengan Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan Pemerintah Kota Sidoarjo. "Hasil putusan rapat ini akan segera saya laporkan dan usulkan ke Presiden," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Ketua Dewan Pengarah BPLS.

Djoko mengatakan terdapat dua alternatif untuk menyelesaikan masalah Lapindo. Pertama, pemerintah memberi dana talangan kepada PT Minarak untuk mengganti rugi masyarakat Sidoarjo. Selanjutnya Lapindo berkewajiban mengembalikan dana talangan itu kepada pemerintah. Usulan kedua, pemerintah membayar sisa ganti rugi bencana Lapindo. Menurut dia, arel peta yang belum terbayar sekitar 20 persen dari 640 hektare akan menjadi milik pemerintah. "Ada 781 miliar yang belum terbayar," katanya.

29 September 2014
Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan pemerintah tidak harus membayarkan uang ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. "Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah ditugaskan untuk memastikan korban Lapindo di luar area terdampak harus mendapatkan ganti rugi," tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pemerintah harus bisa memaksa PT Minarak Lapindo Brantas untuk mau membayarkan ganti rugi kepada seluruh korban. Namun Chatib menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPLS agar bisa memaksa Lapindo membayarkan sisa ganti rugi tersebut. "Dalam putusan MK, pemerintah hanya memastikan warga korban Lapindo digantikan, tapi bukan mesti dari uang negara," kata Chatib.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Pendiri H2O Racing Nicola Di San Germano (kanan) saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.


Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.


Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.


Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI
Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.


Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Logam Tanah Jarang. wikipedia.org
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.


Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.