Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Skenario Interpelasi BBM Versi Golkar

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ribuan buruh berunjuk rasa dengan memblokir perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, 20 November 2014. Mereka menuntut kenaikan upah minimun Kota Tangerang serta menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ribuan buruh berunjuk rasa dengan memblokir perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, 20 November 2014. Mereka menuntut kenaikan upah minimun Kota Tangerang serta menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inisiator hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak, Bambang Soesatyo, mengaku merasa optimistis bakal mengumpulkan dukungan dari mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sejak diluncurkan siang tadi, hingga kini tim inisiator sudah mengumpulkan lebih dari 100 tanda tangan. “Kami yakin hingga Rabu akan terkumpul lebih dari 300 tanda tangan,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)

Menurut Bambang, rencananya pengajuan penggunaan hak interpelasi akan disampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu siang. Setelah dukungan diserahkan pimpinan, kata Bambang, akan membawa usulan itu ke Badan Musyawarah. Selanjutnya Badan Musyarawah akan menentukan pelaksanaan paripurna.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini mengatakan sejauh ini, inisiator tidak mempersoalkan waktu paripurna. “Yang penting bagi kami dukungan ini sudah disampaikan ke pimpinan. Selanjutnya silakan paripurna memutuskan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, saat ini, terdapat dua skenario pelaksanaan paripurna. Pertama, paripurna bisa dilaksanakan sebelum masa reses yang dimulai 5 Desember hingga 12 Januari. Sedangkan pemanggilan pemerintah bisa dilakukan setelah reses. Selama masa reses itu pula, para pendukung interpelasi bakal menyerap lebih banyak aspirasi dari masyarakat. Dengan skenario ini Presiden Jokowi, kata Bambang, bakal mendapat waktu lebih untuk mengumpulkan jawaban.  (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Skenario kedua, kata Bambang, paripurna penetapan interpelasi digelar setelah masa reses. Dengan skenario, kata dia, DPR punya waktu lebih banyak untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat. DPR juga lebih leluasa turun ke masyarakat dan menggalang dukungan interpelasi. “Selama reses kami juga bisa menguatkan konsolidasi dukungan dari internal Dewan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika paripurna menyetujui interpelasi, Bambang berharap Presiden Jokowi bakal datang langsung memberi penjelasan. Kehadiran presiden, menurut Bambang, menunjukkan itikad baik untuk meluruskan perbedaan pendapat tentang alasan menaikkan harga BBM. “Masa mengumumkan kenaikan Jokowi berani tampil langsung, menghadapi DPR tidak,” ujar Bambang.

Wacana penggunaan hak interpelasi muncul setelah Jokowi mengurangi subsidi untuk bahan bakar premium dan solar. Sejak saat itu sejumlah politikus DPR mulai menggulirkan interpelasi. Bambang Soesatyo merupakan salah satu dari delapan belas inisiator hak interpelasi. Pengumpulan tandatangan pun mulai digulirkan sejak siang ini.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.