TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengesahkan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) pada Kamis, 20 November 2014. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, mengatakan pemerintah sudah memutuskan UMK di 38 kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur.
Edi menjelaskan, besaran UMK yang diumumkan merupakan besaran yang final sehingga tinggal dituangkan menjadi Peraturan Gubernur Jawa Timur. "Koordinasi sudah cukup maka besaran UMK tersebut sudah mulai berlaku," kata Edi di Grahadi.
Edi mengatakan bahwa UMK untuk Kota Surabaya paling tinggi diantara 38 kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur yaitu sebesar Rp 2.710.000. Di bawah Surabaya, ada Kabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp 2.707.500, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2.705.000 dan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 2.700.000.
Berikut daftar UMK untuk 38 kota dan kabupaten sleuruh Jawa Timur:
1. Kota Batu sebesar Rp 1.877.000
2. Kabupaten Jombang Rp 1.725.000
3. Kabupaten Tuban Rp 1.575.500
4. Kota Pasuruan Rp 1.575.000
5. Kabupaten Probolinggo Rp 1.556.800
6. Kabupaten Jember Rp 1.460.500
7. Kota Mojokerto Rp 1.437.500
8. Kota Probolinggo Rp 1.437.500
9. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.426.000
10. Kabupaten Lamongan Rp 1.410.000
11. Kota Kediri Rp 1.339.750
12. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.311.000
13. Kabupaten Kediri Rp 1.305.250
14. Kabupaten Lumajang Rp 1.288.000
15. Kabupaten Tulungagung Rp 1.273.050
16. Kabupaten Bondowoso Rp 1.270.750
17. Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
18. Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
19. Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
20. Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
21. Kota Madiun Rp 1.250.000
22. Kota Blitar Rp 1.243.200
23. Kabupaten Sampang Rp 1.231.650
24. Kabupaten Situbondo Rp 1.209.900
25. Kabupaten Pamekasan Rp 1.201.750
26. Kabupaten Madiun Rp 1.196.000
27. Kabupaten Ngawi Rp 1.150.000
28. Kabupaten Ponorogo Rp 1.150.000
29. Kabupaten Pacitan Rp 1.150.000
30. Kabupaten Trenggalek Rp 1.150.000
31. Kabupaten Magetan Rp 1.150.000
EDWIN FAJERIAL
Topik terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis