Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Buruh Surabaya Tertinggi di Jawa Timur

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aksi buruh menuntut kenaikan upah di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten (30/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aksi buruh menuntut kenaikan upah di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten (30/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengesahkan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) pada Kamis, 20 November 2014. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, mengatakan pemerintah sudah memutuskan UMK di 38 kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur.

Edi menjelaskan, besaran UMK yang diumumkan merupakan besaran yang final sehingga tinggal dituangkan menjadi Peraturan Gubernur Jawa Timur. "Koordinasi sudah cukup maka besaran UMK tersebut sudah mulai berlaku," kata Edi di Grahadi.

Edi mengatakan bahwa UMK untuk Kota Surabaya paling tinggi diantara 38 kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur yaitu sebesar Rp 2.710.000. Di bawah Surabaya, ada Kabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp 2.707.500, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2.705.000 dan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 2.700.000.

Berikut daftar UMK untuk 38 kota dan kabupaten sleuruh Jawa Timur:
1. Kota Batu sebesar Rp 1.877.000
2. Kabupaten Jombang Rp 1.725.000
3. Kabupaten Tuban Rp 1.575.500
4. Kota Pasuruan Rp 1.575.000
5. Kabupaten Probolinggo Rp 1.556.800
6. Kabupaten Jember Rp 1.460.500
7. Kota Mojokerto Rp 1.437.500
8. Kota Probolinggo Rp 1.437.500
9. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.426.000
10. Kabupaten Lamongan Rp 1.410.000
11. Kota Kediri Rp 1.339.750
12. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.311.000
13. Kabupaten Kediri Rp 1.305.250
14. Kabupaten Lumajang Rp 1.288.000
15. Kabupaten Tulungagung Rp 1.273.050
16. Kabupaten Bondowoso Rp 1.270.750
17. Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
18. Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
19. Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
20. Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
21. Kota Madiun Rp 1.250.000
22. Kota Blitar Rp 1.243.200
23. Kabupaten Sampang Rp 1.231.650
24. Kabupaten Situbondo Rp 1.209.900
25. Kabupaten Pamekasan Rp 1.201.750
26. Kabupaten Madiun Rp 1.196.000
27. Kabupaten Ngawi Rp 1.150.000
28. Kabupaten Ponorogo Rp 1.150.000
29. Kabupaten Pacitan Rp 1.150.000
30. Kabupaten Trenggalek Rp 1.150.000
31. Kabupaten Magetan Rp 1.150.000


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EDWIN FAJERIAL

Topik terhangat:

Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam 
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega 
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri 
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memberikan Sambutan kegiataan Apel kebangsaan 1000 Banser dan Peresmian Gedung PW GP Ansor di Gedung PW Ansor Jawa Barat, Lengkong Kota Bandung, Rabu (10/8/2022) (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.