TEMPO.CO, Jakarta - Buruh dari beberapa daerah melakukan aksi mogok nasional, Kamis, 30 November 2023. Mereka menuntut Upah Minimum Kota atau UMK yang akan diputus hari ini sesuai keinginan mereka yakni naik sebesar 15 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi mogok nasional itu diikuti oleh sejumlah buruh dari Bekasi, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan, Makassar, Batam, Banjarmasin, dan lain-lain. Mereka dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Mogok nasional awalan sedang dimulai. Aksi buruh di kawasan industri EJIP, MM 2100, Delta Silikon, Cikarang, Bekasi. Daerah industri lainnya sedang berlangsung juga," kata Said Iqbal melalui keterangan resminya, Kamis 30 November 2023.
Iqbal mengatakan, aksi mogok nasional tersebut dilakukan secara serempak di beberapa titik, untuk di Kabupaten Bekasi aksi dilakukan di Kawasan Industri Cikarang, Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur.
Bandung Raya di Leuwi Gajah dan Cimareme, DKI Jakarta di Kawasan Industri Pulo Gadung dan Balaikota.
"Di Banten dipusatkan di Kantor Gubernur Banten, diikuti lebih dari 100 ribu orang buruh," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, aksi mogok nasional tersebut dijalankan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yakni sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.
"Gubernur tidak boleh mengubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan wali kota," kata Said Iqbal.
Khusus untuk di Jakarta, Said Iqbal meminta, agar Gubernur DKI, melakukan revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6% mendekati 15%.
"Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6% sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6%. Seperti di Kota Bekasi 14,02%, Kabupaten Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek," ungkap Iqbal.
Pilihan Editor: KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen