TEMPO.CO, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan akan ikut menyelidiki kasus kematian Mochamad Imran Zainuddin, 25 tahun, warga Desa Kebonagung, di dalam tahanan Markas Polsek Sukodono di Sidoarjo, Jawa Timur. Imran meninggal pada 1 November lalu setelah sebelumnya ditangkap dengan tuduhan sebagai provokator dalam kasus tawuran warga.
"Kami akan turun ke lapangan pada minggu ini, dan penyelidikan kami akan menjadi pembanding," kata Kepala Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia ketika ditemui seusai seminar nasional bertema "Pemolisian dan Resolusi Konflik pada Kasus Berlatar Belakang Agama" di Surabaya, Kamis, 13 November 2014.
Putri mengatakan Kontras menanggapi undangan Kepolisian agar ikut menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut. Pihak Kontras nantinya akan mendatangi Markas Kepolisian Resor Kabupaten Sidoarjo untuk melihat proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap kasus tersebut.
Selain itu, Kontras akan berkoordinasi dengan Komnas HAM yang sudah lebih dulu melakukan investigasi. Kontras juga akan menanyakan lebih lengkap tentang hasil visum terhadap mayat Imran yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian. (Baca: Ragukan Polisi, Keluarga Imran Mengadu ke Komnas HAM)
"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melaporkan hasil investigasi kami ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk membantu melakukan visum kembali sebagai pembanding," ujar Putri.
Warga datangi Markas Polres