Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Keluarga Minta Keadilan

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Hermanto--tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara--meminta keadilan atas kematian oleh almarhum. Hermanto, 47 tahun, warga Sumber Agung, Lubuklinggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, sebelumnya tewas dalam pemeriksaan oleh penyidik Polsek Lubuklinggau Utara atas dugaan kasus pencurian.

"Kami minta Kapolres, Kapolda, dan semuanya untuk menegakkan keadilan," kata Herman, adik dari Hermanto, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2022.

Herman juga berharap pelaku dituntut dengan hukuman seberat-beratnya. "Seperti pemecatan atau hukuman yang setimpal," kata dia.

Sebelumnya, Hermanto ditangkap oleh personel Polsek Lubuklinggau Utara karena dugaan kasus pencurian pada Senin, 12 Februari 2022. Malam harinya, keluarga korban sudah mendapati Hermanto meninggal dunia.

Keluarga kemudian menjemput Hermanto yang sudah berada di RSUD Siti Aisyah di Kota Libuk Linggau. Awalnya, kata Herman, keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat korban dengan alasan masih berlangsung visum dan akan langsung dikafani.

Keluarga menolak, walau akhirnya tetap menandatangani surat serah terima janzah. Keluarga baru bisa melihat langsung kondisi Hermanto di rumah duka dan mendapati adanya luka lebam di sekujur tubuh korban, bibir pecah, siku tangan berdarah. "Lehernya menurut kami patah," kata Herman.

Usia kejadian ini, Sementara pada 21 Februari, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto meminta maaf kepada keluarga Hermanto. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi pun kala itu mengatakan kasus ini akan ditindak tegas. "Itu komitmen dari Bapak Kapolda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, Kapolsek Lubuklinggau Utara Ajun Komisaris Sudarno resmi dicopot dari jabatannya atas kejadian ini. Lalu, empat orang penyidik di Polsek yang menangani perkara Hermanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Advokasi Anti Penyiksaan yang mendampingi keluarga korban juga telah menyampaikan sejumlah temuan atas kejadian ini. Salah satunya dugaan penyiksaan tahanan yang dialami oleh Hermanto, dari foto dan keterangan yang mereka terima dari pihak keluarga.

"Temuan tersebut mempertegas bahwa aparat telah lakukan penyiksaan yang begitu brutal kepada almarhum Hermanto," kata Rozy Brilian, anggota tim dari Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ia menyebut tindakan polisi ini melanggar sejumlah ketentuan. Dari Konvensi Anti Penyiksa yang sudah diratifikasi Indonesia sampai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Baca: LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

14 hari lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.


Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

22 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks petugas Rutan KPK, Sopyan alias Melon, buka suara soal disebut meminta pungli puluhan juta rupiah kepada tahanan.


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

34 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Top 3 Dunia; Ekonomi Israel Kena Dampak Perang Gaza dan Amerika Serikat Eksekusi Mati Tahanan Muslim

40 hari lalu

Orang-orang duduk di kafe luar ruangan dekat Pasar Carmel saat pembatasan penyakit virus corona (COVID-19) dilonggarkan di Tel Aviv, Israel 14 Oktober 2021. REUTERS/Amir Cohen
Top 3 Dunia; Ekonomi Israel Kena Dampak Perang Gaza dan Amerika Serikat Eksekusi Mati Tahanan Muslim

Top 3 dunia pada 25 September 2024, menyoroti perang Gaza yang sudah hampir setahun berlangsung, rupanya telah memukul ekonomi Israel.


Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

41 hari lalu

Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Missouri mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, meski diprotes jaksa yang menuntut kasusnya


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

50 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

50 hari lalu

Warga binaan bersiap mengikuti salat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa, 4 April 2034. Selama bulan Ramadan, Lapas tersebut menggelar pengajian, salat tarawih, berjamaah dan bimbingan rohani atau ceramah agama bagi warga binaan yang beragama Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.


Kapolres Respons Rencana Pengeroyok Tahanan di Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

3 September 2024

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Respons Rencana Pengeroyok Tahanan di Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Tahanan yang mengeroyok tahanan narkoba hinga tewas di Rutan Depok bakal dipindah ke Nusakambangan.


Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

2 September 2024

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Sanksi juga akan diberikan kepada petugas rumah tahanan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.


Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Kanwil Kemenkumham Lakukan Pemeriksaan Internal

1 September 2024

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Kanwil Kemenkumham Lakukan Pemeriksaan Internal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM l Jawa Barat menyerahkan kasus kematian tahanan di Rutan Kelas 1 Depok diserahkan ke polisi.