Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Keluarga Minta Keadilan

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Hermanto--tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara--meminta keadilan atas kematian oleh almarhum. Hermanto, 47 tahun, warga Sumber Agung, Lubuklinggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, sebelumnya tewas dalam pemeriksaan oleh penyidik Polsek Lubuklinggau Utara atas dugaan kasus pencurian.

"Kami minta Kapolres, Kapolda, dan semuanya untuk menegakkan keadilan," kata Herman, adik dari Hermanto, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2022.

Herman juga berharap pelaku dituntut dengan hukuman seberat-beratnya. "Seperti pemecatan atau hukuman yang setimpal," kata dia.

Sebelumnya, Hermanto ditangkap oleh personel Polsek Lubuklinggau Utara karena dugaan kasus pencurian pada Senin, 12 Februari 2022. Malam harinya, keluarga korban sudah mendapati Hermanto meninggal dunia.

Keluarga kemudian menjemput Hermanto yang sudah berada di RSUD Siti Aisyah di Kota Libuk Linggau. Awalnya, kata Herman, keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat korban dengan alasan masih berlangsung visum dan akan langsung dikafani.

Keluarga menolak, walau akhirnya tetap menandatangani surat serah terima janzah. Keluarga baru bisa melihat langsung kondisi Hermanto di rumah duka dan mendapati adanya luka lebam di sekujur tubuh korban, bibir pecah, siku tangan berdarah. "Lehernya menurut kami patah," kata Herman.

Usia kejadian ini, Sementara pada 21 Februari, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto meminta maaf kepada keluarga Hermanto. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi pun kala itu mengatakan kasus ini akan ditindak tegas. "Itu komitmen dari Bapak Kapolda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, Kapolsek Lubuklinggau Utara Ajun Komisaris Sudarno resmi dicopot dari jabatannya atas kejadian ini. Lalu, empat orang penyidik di Polsek yang menangani perkara Hermanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Advokasi Anti Penyiksaan yang mendampingi keluarga korban juga telah menyampaikan sejumlah temuan atas kejadian ini. Salah satunya dugaan penyiksaan tahanan yang dialami oleh Hermanto, dari foto dan keterangan yang mereka terima dari pihak keluarga.

"Temuan tersebut mempertegas bahwa aparat telah lakukan penyiksaan yang begitu brutal kepada almarhum Hermanto," kata Rozy Brilian, anggota tim dari Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ia menyebut tindakan polisi ini melanggar sejumlah ketentuan. Dari Konvensi Anti Penyiksa yang sudah diratifikasi Indonesia sampai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Baca: LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Iran Bebaskan Dua Warga Prancis, Sempat Mogok Makan di Tahanan

15 hari lalu

Bernard Phelan (kanan) dan Benjamin Briere. FOTO/independent.ie/REUTERS
Iran Bebaskan Dua Warga Prancis, Sempat Mogok Makan di Tahanan

Iran pada Jumat 12 Mei 2023 membebaskan dua warga negara Prancis yang dipenjara dalam kasus terpisah


Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

Perbedaan warna baju tahanan oranye, biru, garis hitam-putih, hijau, dan merah yang merujuk pada tingkat dakwaan, usia.


Selebgram Lina Mukherjee Tak Ditahan, Polisi: Tadi Malam Dirawat di UGD

23 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama, selebgram Lina Mukherjee (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 4 Mei 2023. Kesehatan Lina sempat menurun lantaran penyakit maag akut yang dideritanya kumat setelah diperiksa, bahkan sempat dibawa ke rumah sakit. ANTARA/Nova Wahyudi
Selebgram Lina Mukherjee Tak Ditahan, Polisi: Tadi Malam Dirawat di UGD

Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Polda Sumatera Selatan tak menahannya.


Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

24 hari lalu

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.


Buntut Konten Baca Bismillah saat Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

30 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 28 April 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Buntut Konten Baca Bismillah saat Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Selebgram Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi


Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

21 Maret 2023

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, mendapatkan suntikan vitamin C untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang disuntik vitamin C demi meningkatkan ketahanan tubuh selama menjalani puasa Ramadan 1444 Hijriah.


Enam Tahanan Polsek Setiabudi Khataman Alquran Jelang Ramadan 1444 H

12 Maret 2023

Kapolsek Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora mengajak enam tahanan khataman Al Quran menjelang Ramadhan 1444 H, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Polsek Setiabudi
Enam Tahanan Polsek Setiabudi Khataman Alquran Jelang Ramadan 1444 H

Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, mengajak enam tahanan mereka mengkhatamkan Alquran jelang Ramadan 1444 Hijriah.


Malaysia Didesak Bongkar Kasus Kematian 150 Migran dalam Tahanan

23 Februari 2023

Pelaksana Fungsi Konsuler I Konsulat RI Tawau Calderon Dalimunthe melakukan pendampingan pada para WNI di Malaysia yang akan dideportasi melalui Pelabuhan Tawau di Sabah, Malaysia, Kamis, 15 Desember 2022. (ANTARA/HO-Konsulat RI Tawau)
Malaysia Didesak Bongkar Kasus Kematian 150 Migran dalam Tahanan

Kelompok hak asasi manusia mendesak Malaysia untuk menyelidiki kondisi di pusat penahanan migran.


KPK Fasilitas Kunjungan Keluarga Tahanan pada Natal 2022

24 Desember 2022

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
KPK Fasilitas Kunjungan Keluarga Tahanan pada Natal 2022

KPK memfasilitasi kunjungan bagi keluarga tahanan pada perayaan Natal 2022 dengan membuka dua jenis layanan kunjungan


Myanmar Beri Pengampunan pada Ribuan Tahanan

17 November 2022

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Myanmar Beri Pengampunan pada Ribuan Tahanan

Di antara ribuan tahanan yang mendapat pengampunan dari Pemerintah Myanmar adalah tahanan WNA.