Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

image-gnews
Ketua tim penyelidikan orang hilang Oktto Nur Abdullah bersama komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat pernyataan penolakan pemanggilan dari Tim Penasehat Hukum Kivlan Zein, di Komnas HAM, Jakarta, 14 Juli 2014. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan keberadaan 13 aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua tim penyelidikan orang hilang Oktto Nur Abdullah bersama komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat pernyataan penolakan pemanggilan dari Tim Penasehat Hukum Kivlan Zein, di Komnas HAM, Jakarta, 14 Juli 2014. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan keberadaan 13 aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan dikabarkan tewas berada di tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan. Menanggapi kabar tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengecam kejadian itu. 

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mempertanyakan bagaimana seseorang yang berada dalam tanggung jawab kepolisian bisa tewas dengan tubuh penuh luka lebam.

“Walaupun berstatus tersangka dan berada dalam penahanan, seseorang itu mempunyai hak yang wajib dilindungi negara, antara lain bebas dari penyiksaan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.

Nasution menjelaskan, kewajiban melindungi itu sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Dan juga Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut informasi, yang tewas adalah Hermanto, 45, warga Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dia tewas saat ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, dan saat pihak keluarga melihat jenazahnya kondisinya dipenuhi luka lebam, patah di leher, kaki, hidung dan bibir pecah.

Nasution menilai sangat wajar jika pihak keluarga mempertanyakan penyebab kematian korban. Apalagi, saat kejadian korban berada dalam tanggung jawab aparat kepolisian. “Bagaimana seseorang yang sedang berada dalam tanggung jawab kepolisian, bisa meninggal tanpa sebab akibat,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasution mendesak peristiwa tewasnya Hermanto di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara harus diusut tuntas. Jika terbukti ada perbuatan yang mengarah ke penyiksaan oleh oknum anggota, segera proses hukum. 

“Proses hukum bukan hanya etik, jika terbukti ada pidana, pelaku harus dihadirkan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Nasution mengingatkan kepada pimpinan kepolisian di Lubuklinggau maupun Sumatera Selatan untuk memberikan atensi pada kasus ini. “Hukum dan keadilan tetap harus ditegakkan kepada siapapun dan jabatan apapun,” ujar dia soal tewasnya seseorang di dalam tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta penjelasan dari kepolisian.

Baca: Komnas HAM Prihatin Masih Banyak Tahanan Meninggal di Dalam Sel

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

2 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

5 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. REUTERS/Lucy Nicholson
Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

Pihak berwenang AS menawarkan imbalan U$250 ribu bagi mereka yang bisa memberikan informasi pembunuh wakil sheriff Los Angeles


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

6 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ketiga kanan) dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong (kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

Presiden Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia.


Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

7 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

Tim advokasi warga kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang


Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

8 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

Meski Kapolsek Komodo dan sekuriti sepakat berdamai, proses etik tetap berjalan.


Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

9 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi. Marah ditegur memakai helm saat di ATM.


Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Bank Sepakat Berdamai

9 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Bank Sepakat Berdamai

Namun Ari memastikan proses etik terhadap Kapolsek Komodo tetap dilakukan oleh Propam.


Dijanjikan Kondisi Membaik, Tahanan Bahrain Hentikan Aksi Mogok Makan

9 hari lalu

Putra Mahkota Bahrain, Pangeran Salman bin Hamad al-Khalifa. REUTERS/Hamad I Mohammed
Dijanjikan Kondisi Membaik, Tahanan Bahrain Hentikan Aksi Mogok Makan

Ratusan tahanan Bahrain menghentikan aksi mogok makan untuk sementara setelah pemerintah berjanji memperbaiki kondisi penjara.