TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda 24 tahun berinisial MA ditahan di Markas Besar Polisi Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA ini sontak mengejutkan warga dunia maya yang biasa disapa netizen. Mereka menyayangkan penahanan MA. "Loh, kok, belum apa-apa sudah mau ikut-ikutan gaya orba?" cuit akun @kang_aden, seperti yang dikutip Tempo, Kamis, 28 Oktober 2014. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)
Akun @Bemz_Q ikut mencuit, "Cuma lulusan SMP, dan tukang sate (kalau infonya benar) yang mem-bully Jokowi, kenapa tidak dilakukan pendekatan baik-baik saja dulu?" ujar akun itu. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)
Bahkan, stand up comedian Sammy melalui akunnya @NOTASLIMBOY yang memiliki pengikut lebih dari 84 ribu orang ikut mencuit dengan me-mention langsung Presiden Joko Widodo. "Pak @jokowi_do2... Itu yang perang status di Facebook ada yang ditangkap polisi, Pak... Semoga bapak baca mention saya," kata dia.
MA ditahan di Markas Besar Polisi Republik Indonesia sejak Kamis pekan lalu hingga hari ini. Warga Ciracas, Jakarta Timur, ini memuat beberapa konten yang menghina Jokowi dalam akun Facebook pribadinya saat kampanye pemilihan presiden Juli lalu.
Menurut Irfan Fahmi, kuasa hukum MA, dia hanya ikut-ikutan pengguna Facebook lain yang riuh rendah mengikuti perkembangan politik. "Dia hanya terjebak situasi politik saat itu," kata Irfan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan belum mengetahui kejelasan kasus ini. "Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu besok," kata dia melalui pesan singkat.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus