TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korban kerusuhan di patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 21 Agustus lalu membawa bukti baru untuk diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Empat pelapor yang datang ini merupakan pendukung Prabowo-Hatta yang berunjuk rasa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014.
"Kami akan menunjukkan barang bukti ini ke komisioner," ujar Jemmi Mokodompit, salah satu pelapor dari Presidium Komite Nasional Relawan Prabowo-Hatta, pada Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero)
Adapun barang bukti yang dibawa berupa pecahan roket gas air mata yang ditembakkan polisi saat pergerakan massa mulai tidak terkendali. Juga, empat butir peluru karet yang diklaim mengenai beberapa pendukung hingga menyebabkan cedera. Ini disimpan di dalam kantong plastik merah. (Baca: Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo)
Selain itu, ada serbuk berwarna cokelat yang disebut sebagai bahan kimia dalam gas air mata. Barang-barang tersebut hanya akan ditunjukkan tanpa diserahkan ke Komnas HAM. (Baca: Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok)
URSULA FLORENE SONIA
Baca Juga:
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar