Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Kediri Rogoh Kocek Rp 21 M untuk Gaji ke-13  

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memastikan pencairan gaji ke-13 akan diberikan sebelum Lebaran. Anggaran sebesar Rp 21 miliar sudah disiapkan untuk membayarkan gaji tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Jawadi mengatakan sebanyak 6.872 pegawai negeri sipil di Kota Kediri dipastikan akan menerima gaji ke-13 pada Senin pekan depan. Pencairan gaji tersebut diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah tunjangan hari raya dan penerimaan parcel dihapus. "Ini cukup membantu meski yang diberikan adalah gajinya sendiri," kata Jawadi, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Gaji ke-13 Cair Pekan Depan)

Jawadi mengatakan pemberian gaji ke-13 sebenarnya bukan untuk menggantikan tunjangan hari raya (THR) yang sudah dihapus pemerintah sejak beberapa tahun silam. Gaji tersebut untuk mensubsidi biaya pendidikan anak-anak pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki tahun ajaran baru. Namun, dalam prakteknya, pencairan gaji ke-13 tidak bertepatan dengan masa penerimaan siswa baru sehingga tetap tidak membantu pegawai.

Pencairan gaji ke-13 tahun ini, misalnya, juga tidak tepat dengan momentumnya. Sebab, proses pendaftaran sekolah sudah usai. Jawadi bahkan berkelakar pencairan gaji ke-13 nanti untuk menebus perhiasan dan barang-barang yang sudah lebih dulu digadaikan. Pasalnya, banyak PNS yang terpaksa menggadaikan perhiasan mereka untuk biaya sekolah kemarin. (Baca: Gaji ke-13 SBY Rp 30 Juta)

Selain itu, Pemkot Kediri juga melarang keras penggunaan kendaraan dinas sebagai armada Lebaran bagi pejabat yang memegangnya. Hal ini sesuai edaran Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang melarang penggunaan mobil dinas di seluruh Jawa Timur. "Toh, libur Lebaran cuma sebentar, tak perlu risau accu mobilnya rusak," kata Jawadi.

Rencana pencairan gaji ke-13 ini disambut positif para PNS, terutama umat Islam. Setidaknya dana tersebut bisa dipergunakan membeli perlengkapan Lebaran, seperti kue dan baju. "Semoga saja tidak molor mendekati Lebaran," kata Roni, salah satu PNS. 

HARI TRI WASONO

Terpopuler
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka  
KPK Gelar Ekspose Soal Muhtar Ependy  
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?  
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025

57 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025

Di tahun 2024 ini, gaji ASN sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, serta pemberian THR, serta pencairan gaji ke-13.


Gaji ke-13 Ternyata Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Begini Sejarahnya

4 Juni 2024

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 Ternyata Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Begini Sejarahnya

Gaji ke-13 merupakan hak yang diterima PNS. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiun


Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

3 Juni 2024

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Apakah PPPK termasuk aparatur negara yang berhak mendapatkan gaji ke-13? Cek penjelasannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.


Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

3 Juni 2024

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

Gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan mulai cair hari ini. Berapa besarannya?


Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

3 Juni 2024

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya.


Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

3 Juni 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil atau PNS per hari ini Senin, 3 Juni 2024. Berapa besarannya untuk tiap golongan?


Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

27 Mei 2024

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

Pemerintah akhirnya akan memberikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Juni 2024. Apa alasannya?


PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

26 Mei 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

Pemerintah akan menggelontorkan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, baik PNS, TNI, maupun Polri tahun ini sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024. Kapan cairnya?


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

7 Mei 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

17 April 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.