TEMPO.CO, Bogor- Juru bicara Bupati Bogor Rachmat Yasin, David Rizar Nugroho, membenarkan bahwa bosnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat ini dicokok saat sedang beristirahat di rumah pribadinya di Jalan Wijaya Kusumah, Komplek Taman Yasmin, Bogor, pada Rabu malam, 7 Mei 2014.
Rachmat Yasin ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni seorang pengusaha wanita berkerudung, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, camat, ajudan Bupati dan sopir pribadi Bupati, Unang. "Saya belum mengetahui siapa saja yang ikut dibawa. Kami fokus sama Pak Bupati," kata David. "Jujur, kami dan keluarga sangat terkejut dengan kejadian ini," katanya.
Terkait informasi adanya barang bukti uang sebesar Rp 800 juta saat penangkapan, David menyatakan belum masuk ke substansi kasus yang menjerat atasannya. "Yang bisa saya pastikan, benar (Bupati ditangkap)," David menegaskan.
David mengatakan keluarga serta semua pengurus partai sudah mengetahui penangkapan Rachmat Yasin. Namun, ia meminta masyarakat dan media mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Substansinya saya belum tahu karena belum bisa berkomunikasi dengan beliau," kata Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat ini.
ARIHTA U. SURBAKTI
Terpopuler:
Kisah Korban Selamat Kecelakaan Odong-odong
Menyeberang Sembarangan, Ahok: Sita KTP-nya
Siswa SD di Pondok Rangon Diduga Dicabuli Gurunya