Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor

image-gnews
Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan upaya penahanan paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan upaya penahanan paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus suap untuk pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bogor. Ade disebut menyuap BPK agar masalah soal proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari tak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Bogor bisa diputihkan.

Berdasarkan penelusuran Tempo, proyek ini pernah dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor pada awal bulan ini. Pada 11 April lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto sempat meninjau langsung proyek yang disebut Dinas PUPR telah selesai 100 persen itu.

Rudy menemui sejumlah masalah dalam proyek itu. Diantaranya adalah jalur untuk pejalan kaki (pedestrian) yang dinilai tak layak digunakan hingga sejumlah taman di sepanjang jalur itu yang belum selesai dikerjakan.

"Proyek Bogor Beautification pun terlihat di area taman sepanjang jalur Pedestrian Sentul-Kandang Roda dan Kandang Roda-Pakansari, banyak area taman yang tidak selesai dibangun dan Kubah Tugu Pancakarsa yang sampai sekarang dibiarkan tidak terbangun," ucap Rudy saat itu.

"Dari sisi penerangan jalan juga dirasa sangat minim di area-area tertentu, khususnya jembatan yang belum selesai dibangun sehingga ada pembatas antar jalan utama dan jalur lambat dan tanpa dilengkapi rambu jalan agar pengguna jalan mengetahui bahwa jalan tersebut menjadi dua lajur," kata Rudy.

Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari lalu. Selain Ade, KPK menyatakan ikut menangkap 11 orang lainnya.

Belakangan, komisi anti rasuah hanya menetapkan tujuh tersangka selain Ade. tiga pejabat Pemkab Bogor dan empat petugas BPK.

Tiga pejabat Pemkab Bogor yang ikut ditangkap KPK adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara empat tersangka dari BPK adalah Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa suap itu dilakukan agar Pemkab Bogor mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Firli, total nilai suap yang telah diberikan Pemkab Bogor mencapai Rp 1,9 miliar.

“Dalam realisasi kesepakatan, tersangka IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) memberikan uang sejumlah 100 juta kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung. Selain itu, IA dan MA juga meberikan uang mingguan selama masa audit sebesar 10 juta perminggu dengan total 1,9 miliar selama pemeriksaan dilakukan oleh pihak BPK,” kata Firli Kamis dini hari kemarin.

Ade menyatakan dirinya menjadi korban dari inisiatif anak buahnya. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat itu menyatakan tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap BPK.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata dia di Gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ade Yasin merupakan Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak dari Ade.

Baca: Ade Yasin Mengaku Jadi Korban Suap Pegawai BPK, Ini Imbauan Wakilnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

1 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.