Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (kanan) bersama kerabat sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung,  22 Maret 2021. Gratifikasi tersebut untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (kanan) bersama kerabat sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, 22 Maret 2021. Gratifikasi tersebut untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin hari ini mulai menghirup udara bebas. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah menjalani hukuman karena kasus korupsi kedua yang dia lakukan.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat. Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah dia menjalani hukuman atas kasus korupsinya.

"Dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bogor," kata Elly di Bandung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021. Dia menjalani hukuman atas kasus korupsi kedua yang menjeratnya.

Kasus kedua itu adalah gratifikasi. Dia divonis bersalah karena menerima gratifikasi dari SKPD di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan total Rp 8,9 miliar. Gratifikasi didapat untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor pada 2013 dan Pemilu 2014.

Atas kasus tersebut, kakak dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin itu divonis selama dua tahun delapan bulan dengan dikurani selama berada di dalam tahanan dan denda sebesar Rp 200 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Rachmat Yasin juga mendekam di penjara karena terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 2014.

Dalam pengadilan Rachmat terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat  tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019. Namun, pada Juni 2019, Rachmat kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.

Baca juga: KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

5 hari lalu

Para pengunjung melakukan foto selfie saat berlibur di Kebun Raya Bogor, Kamis 5 Mei 2022. Pada masa libur panjang lebaran, masyarakat Jabodetabek banyak yang berkunjung ke Taman Wisata Kebun Raya Bogor. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

Tak hanya Puncak, Bogor punya alternatif wisata lain yang ramah keluarga. Apa Saja? Simak Selengkapnya.


Dugaan Sumur Tercemar BBM di Bogor, Dinas LH: Sampel Air Diperiksa Puslabfor Mabes Polri

10 hari lalu

Warga menyalakan api menggunakan air dari sumur yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin, 11 September 2023. Air sumur sejumlah rumah di kawasan itu diduga tercemar BBM sehingga warga tidak bisa menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Dugaan Sumur Tercemar BBM di Bogor, Dinas LH: Sampel Air Diperiksa Puslabfor Mabes Polri

Bila hasil pemeriksaan sumur tercemar BBM positif, pihak SPBU wajib memulihkan kembali sumur warga yang terkontaminasi hingga kembali bisa digunakan.


Sumur Tercemar BBM di Gunungsindur, Sekda Kabupaten Bogor: Harus Ada Sanksi

15 hari lalu

Air dari sumur warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tercampur dengan bahan bakar minyak. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Sumur Tercemar BBM di Gunungsindur, Sekda Kabupaten Bogor: Harus Ada Sanksi

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar sumur tercemar BBM untuk mencegah warga sekitar mendekati dan menggunakan air sumur itu.


Air Sumur Warga Bogor Diduga Tercemar BBM, Camat Singgung Soal Kompensasi

15 hari lalu

Air dari sumur warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tercampur dengan bahan bakar minyak. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Air Sumur Warga Bogor Diduga Tercemar BBM, Camat Singgung Soal Kompensasi

Camat Gunungsindur menyinggung soal kompensasi sehubungan dengan kasus air sumur warga Bogor diduga tercemar BBM.


Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

15 hari lalu

Ilustrasi sumur resapan. ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim
Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

Air sumur warga di Bogor diduga sudah tercemar BBM sekitar tujuh tahun. Sumber dugaan dari salah satu tangki BBM SPBU yang bocor.


Lewat Kupon Umrah Dua Ribu, OB dan Security Dinas Perumahan Bogor Bisa ke Tanah Suci

16 hari lalu

Petugas office boy, security, dan Marbot Musala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pergi umrah melalui program tabungan KUDU (Kupon Umrah Dua Ribu). Dok. Pribadi
Lewat Kupon Umrah Dua Ribu, OB dan Security Dinas Perumahan Bogor Bisa ke Tanah Suci

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor mengadakan program Kupon Umrah Dua Ribu bagi pegawai muslim


Ribuan Warga Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Politikus PDIP Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

20 hari lalu

Warga mengambil air dari aliran Sungai Cipamingkis yang mengering di Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad, 30 Agustus 2020. Di musim kemarau, sumur warga dan Sungai Cipamingkis mulai mengering. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ribuan Warga Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Politikus PDIP Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyatakan ribuan masyarakat di 4 kecamatan mengalami kekeringan.


Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, Pemkab Bogor Bangun Sumur Bor di 17 Kecamatan

23 hari lalu

Seorang wanita mengambil air di mata air di area persawahan Desa Weninggalih, Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad, 13 September 2020. Kekeringan berdampak pada 27.439 Kepala Keluarga (KK), yang terdiri dari 85.747 jiwa. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, Pemkab Bogor Bangun Sumur Bor di 17 Kecamatan

Pembangunan sumur bor itu akan direalisasikan dalam beberapa minggu ini untuk membantu masyarakat yang krisis air bersih akibat kekeringan.


Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, Kabupaten Bogor Kerahkan 18 Truk Tangki Pasok Air Bersih

25 hari lalu

Warga mengambil air dari aliran Sungai Cipamingkis yang mengering di Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad, 30 Agustus 2020. Di musim kemarau, sumur warga dan Sungai Cipamingkis mulai mengering. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, Kabupaten Bogor Kerahkan 18 Truk Tangki Pasok Air Bersih

BPBD Kabupaten Bogor mengatakan kekeringan di wilayahnya terus meluas, hujan yang terjadi adalah hasil teknologi modifikasi cuaca.


Kemendagri Resmi Berhentikan Ade Yasin Sebagai Bupati Bogor

33 hari lalu

Ade Yasin. ANTARA
Kemendagri Resmi Berhentikan Ade Yasin Sebagai Bupati Bogor

Setelah memberhentikan Ade Yasin Kemendagri menunjuk Iwan Setiawan sebagai pelaksana tugas Bupati Bogor.