Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokumen Anggoro Diduga Dipalsukan di Luar Negeri  

image-gnews
Anggoro Widjojo merupakan kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK,TEMPO/Dasril Roszandi
Anggoro Widjojo merupakan kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK,TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menduga dokumen milik Anggoro Widjojo--tersangka korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan--dipalsukan di luar negeri. "Sangat bisa jadi dokumen itu tidak dipalsukan di Tanah Air, tetapi di negara lain. Dan itu yang kelihatannya terjadi," kata Denny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 4 Februari 2014.

Menurut Denny, belum tentu Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia terlibat dalam pemalsuan dokumen Anggoro. Denny mengatakan pemalsuan dokumen bisa dilakukan di beberapa negara. "Janganlah menduga-duga, itu merusak nama Imigrasi," kata Denny.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan penyelidikan internal perihal dokumen Anggoro. "Kalau curiga dengan Imigrasi, curiga dengan kami (Kementerian Hukum dan HAM), ya, silakan. Tapi yang saya wanti-wanti adalah jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada keterlibatan. Itu tidak fair," kata Denny.

Namun Denny enggan memberitahu sejauh mana penyelidikan internal yang tengah berlangsung. "Masih dalam proses," kata Denny.

Demikian pula dengan nama yang digunakan Anggoro dalam dokumennya, Denny enggan membeberkan. "Intinya, yang mendalam dan detail izinkan kami simpan dulu karena kalau terlalu dibuka bisa menganggu proses pengungkapan kasus," kata Denny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui status paspor yang digunakan Anggoro. Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014, waktu setempat.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hal ihwal paspor Anggoro masih menjadi pertanyaan KPK. Menurut Bambang, pihak berwenang dari Cina-lah yang sepenuhnya tahu soal keaslian paspor Anggoro.

RIZKI PUSPITA SARI

Terkait:
Anggoro ke Singapura Antar Istri Berobat
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Suswono Mengelak Disebut Terima Duit Anggoro
Alasan Pengacara Anggoro Belum Jenguk Kliennya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Harun Masiku. facebook.com
Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.


Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

9 Februari 2017

Anggoro Widjojo keluar dari mobil Ambulans, yang mengantarnya dari Lapas Sukamiskin ke komplek Apartemen Gateway, Bandung. Sejak lapas Sukamiskin dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan dilanggar. Tempo/Rusman
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.


Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

8 Februari 2017

Suasana Lapas Kelas III Gunung Sindur dengan pengamanan maksimal di Bogor. Lapas ini memiliki blok khusus yang tidak memiliki akses dari mana pun. TEMPO/Sidik Permana
Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Beda dengan Sukamiskin, Lapas Gunungsindur dipasangi puluhan
kamera CCTV yang dipantau langsung petugas dari Kanwil Jawa
Barat dan Dirjen Lapas.


Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

7 Februari 2017

Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.


Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

7 Februari 2017

Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo.
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

Narapidana pelesiran ke luar penjara di Lapas Sukamiskin:
Gayus Haloman Tambunan, Nazaruddin, hingga Anggoro Widjojo
pernah melakukannya.


Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

6 Februari 2017

Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo.
Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat


Susy Susilawati mengatakan, napi yang ke luar dari
Sukamiskin

sesuai prosedur.


Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

6 Februari 2017

Dua orang Pewarta Foto mengintip dari balik jendela jelang pemindahan terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, 22 September 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).


Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

6 Februari 2017

Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo.
Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, dari Penjara Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur


Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

6 Februari 2017

Tamasya Napi Sukamiskin
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

Napi Korupsi Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo




berkeliaran di luar penjara Sukamiskin tanpa pengawalan.


Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

3 Juli 2014

Dalam dakwaan, Anggoro Widjojo didakwa menyuap dalam beberapa tahap: uang Rp 210 juta dan Rp 925 juta, Sin$ 220 ribu, Sin$ 92 ribu, US$ 20 ribu, serta dua unit lift berkapasitas 800 kilogram seharga US$ 50,581. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

Ia juga terbukti menyuap Menteri Kehutanan M.S. Kaban dalam lima kali transaksi.