TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Konstitusi dari Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, mengulas putusan MK mengenai sengketa pemilihan presiden.
Ni'matul menuturkan, hakim konstitusi Arsul Sani sempat menyebut bahwa dalil politisasi bantuan sosial alias bansos sulit untuk dibuktikan. Arsul menilai, bansos tidak berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ini enggak bisa diterima. Saya khawatirnya, lagi-lagi, hukum itu selalu ketinggalan mengikuti perkembangan masyarakatnya," kata Ni'matul dalam acara Eksaminasi Publik atas Putusan MK tentang PHPU Pilpres yang dipantau secara daring pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini menjelaskan, ahli ekonomi saja bisa mendalilkan adanya keterkaitan antara pemberian bansos dengan perolehan suara. Sedangkan hakim MK, kata dia, belum sampai sana.
"Nah sehingga banyak PR (pekerjaan rumah), calon hakim atau hakim terpilih perlu juga diberi semacam pembahasan materi-materi yang terkait dengan mungkin perkembangan terbaru," ujar Ni'matul.
Dia mencontohkan sistem rekapitulasi suara pemilu alias Sirekap. Menurut Ni'matul, hakim MK juga butuh sedikit pengetahuan mengenai hal-hal seperti itu.
Seperti diketahui, MK telah menolak permohonan secara keseluruhan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. pada 22 April 2024 lalu. Artinya, pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang mereka ajukan.
Kendati demikian, ada tiga hakim konstitusi yang memberikan dissenting opinion alias pendapat berbeda. Ketiganya adalah Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Ini menjadi dissenting opinion pertama dalam sejarah perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dalam pendapat mereka, ketiga hakim ini sepakat bahwa MK seharusnya mengabulkan sebagian permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Yakni, dengan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di sejumlah daerah.
Pilihan Editor: Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana