Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Lapas Kelas III Gunung Sindur dengan pengamanan maksimal di Bogor. Lapas ini memiliki blok khusus yang tidak memiliki akses dari mana pun. TEMPO/Sidik Permana
Suasana Lapas Kelas III Gunung Sindur dengan pengamanan maksimal di Bogor. Lapas ini memiliki blok khusus yang tidak memiliki akses dari mana pun. TEMPO/Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor, menjadi tahanan khusus bagi narapidana kelas kakap untuk kasus teroris, bandar narkoba dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security.

Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur Mujiarto mengatakan lapas tersebut dioperasikan sejak tahun 2013 lalu itu, memiliki empat blok yakni blok (A,B,C,D) dengan kapasitas lapas yang daya tampung sebanyak1.308 narapidana, dan sudah diisi oleh 793 narapidana.

"Dari empat blok yang ada di Lapas Gunungsindur ini, yakni blok A menjadi blok dengan sistem pengamanan Super Maximum Security," kata Mujiarto, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca: Napi Korupsi Pelesiran, Polisi: Salah Prosedur Kawal Anggoro

Disebutkannya, di blok A terdiri dari 36 ruangan atau kamar, untuk menutup dan mengunci semua pintu jeruji ruangan menggunakan siatem otomatis yang dikendalikan oleh satu orang petugas lapas, "Pusat kendali kunci otomatis semua pintu ruangan di blok A langsung dipegang kepala keamanan blok, dengan sistem komputer yang diawasi langsung menggunakan CCTV," kata dia.

Dengan sistem pengendali jarak jauh, dengan tujuan untuk meminimalisir dan menghindari, semua narapidana yang tinggal di kamar tersebut bisa keluar bebas yang memanfaatkan petugas nakal, "Pintu semua kamar akan terbuka otomatis pada jam-jam tertentu," kata Mujiarto lagi.

Namun, masing-masing pintu kamar tahanan di blok A bisa dibuka terpisah diluar luar jadwal yang ditentukan, dengan cara petugas blok menghubungi Kepala pengamanan blok yang mengendalikan kunci otomatis dari jarak jauh, "Petugas yang jaga di blok A tidak bisa membuka pintu seenaknya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap kamar di blok A berukuran 2 x 3 meter ini hanya dihuni oleh satu orang narapidana, di dalam kamar itu hanya ada satu tempat tidur serta tempat untuk mandi dan buang hajat narapidana yang hanya disekat dengan tembok setengah badan, "Dalam satu minggu, setiap narapidana hanya bisa menerima kunjungan satu hari yang telah ditentukan pada jam besuk," kata dia.

Simak juga:

Dituding Hina KH Ma`ruf Amin, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Selain itu, akan disiapkan petugas sipir Lapas dan petugas Brimob Polri, keamanan di Lapaa Gunungsindur pun dipasang puluhan kamera CCTV yang dapat dipantau oleh oleh petugas dari Kanwil Jawa Barat dan Duirjen Lapas menggunakan akses intranet "Bahkan kita juga bisa memantau kondisi semua blok lapas menggunakan telepon genggam," kata dia.

Salah satu narapidana pindahan yang dianggap nakal dari LP Sukamiskin ke LP Gunungsindur untuk mendapat binaan karena sempat beberapa kali bermasalah yakni Gayus Tambunan narapidana kasus korupsi di Dirjen Pajak Kementrian Keuangan.

"Mungkin ini sebagai komitmen kami dan semua petugas di Lapas ini, setelah dipindah ke Lapas ini Gayus Tambunan sekarang tidak terdengar lagi terlihat sedang berada diluar lapas," kata dia.


M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

9 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

11 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

12 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

13 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

18 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

24 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

29 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan