TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani.
Namun, hingga pukul 10.20 WIB, Atut dan Airin tak terlihat mendatangi gedung KPK. Seorang sumber di Serang mengatakan, keduanya sedang menghadiri acara musyawarah rencana pertemuan kepala daerah se-Jawa-Bali yang digelar di Serang. "Dua-duanya ada di sini," kata sumber itu. Dia melihat Airin dan Atut mengenakan pakaian dinas berwarna krem.
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Belum jelas keterkaitan Airin dan Atut dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK itu. Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua MK terkait dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidangkan MK. Yang jelas, Gubernur Atut pernah diperiksa KPK.
Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik: pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan meminta KPK juga mendalami sumber dana yang digunakan Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyuap Akil. "Duit Wawan umumnya diduga dari proyek-proyek yang ada di Banten, terutama Tangsel," kata Ade melalui pesan singkat, Rabu, 4 Desember 2013.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Video Amatir Rekam Kecelakaan Paul Walker
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Apa Saja Proyek Bu Pur di Kemenpora?
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD