TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal wacana menjadi penasihat Presiden terpilih Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan, dirinya saat ini masih menjadi presiden dan fokus bekerja.
“Ini saya itu masih jadi Presiden sampai 6 bulan lagi lho. Masih presiden sekarang ini. Sekarang asih bekerja sampai sekarang ini, ditanyakan begitu,” kata Jokowi sambil terkekeh, dalam keterangan pers usai meninjau Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024.
Asal mula wacana
Adapun wacana soal Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait awalnya yang menyebut wacana Jokowi akan menjadi penasihat Prabowo.
Hal ini disampaikan pria yang disapa Ara itu dalam acara buka bersama dan santunan anak yatim bertajuk Aktivis Nasional dan Sahabat Bang Ara di The Acre jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.
Ara menuturkan alasan relawannya mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ini lantaran pasangan calon nomor urut 02 itu akan melanjutkan program-program Jokowi.
"Sebab itu, Jokowi akan menjadi penasihat khusus bagi presiden dan wakil," kata Ara, Ahad, 7 April 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa Jokowi memungkinkan untuk menjadi penasihat khusus Prabowo. Bahlil mengingatkan dalam politik semua bisa terjadi.
“Ya kemungkinan semua terjadi. Selama dalam rangka konstitusional,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 8 April 2024.
Belakangan, Jokowi dimungkinkan untuk menjadi penasihat Prabowo melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengonfirmasi ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 12 Mei 2024. Muzani mengatakan, saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.
Muzani mengatakan ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat. Tetapi ada beberapa kelembagaan yang sudah dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi.
"Ya, beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian termasuk dewan pertimbangan presiden," kata Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR itu.
Selanjutnya: Ketua MPR usulkan DPA