TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, Athiyyah Laila, istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa 26 November 2013. Athiyyah masih diperiksa sebagai saksi.
"Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan," kata Priharsa melalui pesan pendek, Selasa, 26 November 2013.
Menurut Priharsa, pemeriksaan Athiyyah adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada 18 November 2013. Ketika itu, Athiyyah mengaku sakit sehingga penyidik batal memeriksa bekas komisaris di PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontrak di proyek Hambalang. (Baca: Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur)
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik KPK ingin meminta konfirmasi soal apa yang menjadi temuan saat menggeledah rumah Athiyyah di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 November 2013. Saat itu KPK menggeledah lima rumah terkait kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, yang merupakan petinggi PT Dutasari Citralaras. Dua di antaranya adalah rumah Anas, sementara sisanya rumah milik pegawai Dutasari.
KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan antara Mahcfud Suroso dan Athiyyah Laila. Hubungan keduanya terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |
Berita Terpopuler
Ahli ITB: SBY Harus Tiru Obama Sterilkan Ponselnya
Australia Keras Kepala, Endriartono: Usir Dubesnya
Ini Alasan KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Istana Rahasiakan Isi Surat Abbott
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres